Kemenpar Yakin Kondisi Pariwisata Tetap Kondusif | Bali Tribune
Diposting : 27 April 2019 23:45
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune/I Gde Pitana
balitribune.co.id | Badung -  Usai pemilihan umum (Pemilu) 2019 atau pesta demokrasi sebagai momen memilih presiden dan wakil presiden serta wakil rakyat yang berlangsung serentak diseluruh Indonesia pada Rabu 17 April ini tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan dari mancanegara. Hal ini ditegaskan Staff Ahli Menteri Pariwisata Bidang Pemasaran, I Gde Pitana saat ditemui di Badung, Jumat (26/4).
 
Pihaknya menyampaikan bahwa pascapemilu pekan lalu, kedatangan wisatawan asing tidak mengalami penurunan. "Data kami di Kementerian Pariwisata menunjukkan, Pemilu tidak berpengaruh negatif sedikitpun," ucapnya. 
 
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kata dia senantiasa menyebarkan informasi kepada pihak internasional bahwa Indonesia setiap menyelenggarakan pesta demokrasi sejak tahun 2004 tidak pernah menimbulkan kekacauan. 
 
"Kami dari pariwisata selalu menggembar gemborkan bahwa Indonesia itu sejak tahun 2004, 2009, 2014 adalah negara demokrasi terbesar di dunia, di Asia dan terbukti dari sekian Pemilu itu tidak pernah terjadi apa-apa," tegas Pitana. 
 
Berdasarkan pengalaman proses pemungutan suara yang sejak belasan tahun itu, bisa dijadikan kesempatan untuk meyakinkan wisatawan mancanegara berkunjung ke Tanah Air tanpa kekhawatiran akan terjadi gesekan. 
 
"Dengan pengalaman seperti itu justru kita menggaungkan datanglah ke Indonesia, tidak ada yang perlu ditakutkan. Jika perlu, Pemilu yang akan datang, datanglah ke Indonesia karena mengadakan Pemilu yang bagus," katanya. 
 
Apalagi di Bali dikatakan Pitana saat pencoblosan, semua masyarakat menggunakan pakaian adat ke tempat pemungutan suara (TPS). "Itu atraksi tersendiri yang tidak bisa kita temukan di daerah lain di manapun juga," tambah Pitana. 
 
Dia memprediksi, hingga KPU secara resmi mengumumkan siapa calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 ini, kondisi keamanan akan tetap kondusif seperti sebelumnya dan tidak mengganggu aktivitas publik maupun kegiatan pariwisata.