Kementerian Kelautan Gelar Gerakan Bersih Pantai | Bali Tribune
Diposting : 27 November 2017 19:40
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Perikanan
BERSIH-BERSIH - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama jajaran Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan gerakan bersih pantai di Pantai Merta Sari Sanur, Minggu (26/11).

BALI TRIBUNE - Memperingati Hari Nusantara tahun 2017, Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil,  Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar gerakan bersih pantai dan pelepasan tukik, kepiting dan ikan kerapu serta penanaman pohon di Pantai Merta Sari Sanur, Minggu (26/11).

Sebelum gerakan bersih pantai dimulai Kasubdit Restorasi Direktoran Jenderal Pengelolaan Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Sapta Putra Ginting menyerahkan secara simbolis alat kebersihan kepada Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra.

Dalam gerakan bersih pantai ini tampak Walikota Rai Mantra ikut berbaur melaksanakan bersih-bersih di pesisir Pantai Merta Sari.  Dalam aksi tersebut Rai Mantra juga menyempatkan diri berbincang-bincang masalah kebersihan bersama masyarakat dan beberapa komunitas peduli kebersihan yang ikut serta dalam acara tersebut.

Dalam kesempatan itu Rai Mantra mengatakan, gerakan bersih pantai dilakukan dalam memperingatan Hari Nusantara adalah untuk menjaga ekosistem laut. Dimana sampah plastik yang ke laut menjadi tantangan besar. Sehingga melalui kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir serta memberikan pengertian kepada masyarakat yang membuang sampah ke sungai.

Hal ini juga berdampak pada ekosistem laut sperti ikan tercemar dengan limbah plastik dan mempengaruhi kesehatan masyarakat saat mengkonsumsi ikan. ‘’Jika kita buang sampah ke sungai otomatis ikan akan makan sampah plastik dan secara tidak sengaja memberikan racun kepada masyarakat. Untuk itu saya rasa ada penyadaran  agar tidak buang sampah ke sungai kalau masih ada mereka harus di tipiring,’’ tegasnya.

Langkan ini juga telah dilakukan dengan sosialisasi rutin dan penegakan perda kebersihan Kota Denpasar. Penerapan ini juga dapat didukung dengan aksi gerakan bersih pantai seperti saat ini yang sekaligus dapat mensosialisasikan secara langsung kepada masyarakat tentang tindakan tegas bagi pembuang sampah ke sungai.

Kasubdit Restorasi Direktoran Jenderal Pengelolaan Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sapta Putra Ginting memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar, karena Pemkot Denpasar berinisiatif sendiri dan proaktif dalam melaksanakan gerakan bersih pantai. Bahkan aksi kebersihan di Kota Denpasar juga di dukung komunitas peduli lingkungan. ‘’Itulah yang kita harapkan adanya gerakan bersih pantai yang muncul dari pemerintah dan masyarakat itu sendiri serta di dukung dengan dunia swasta,’’ ujarnya.

 Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar A.A.G Bayu Brahmasta mengatakan,  gerakan bersih pantai ini dilaksanakan untuk menjaga lingkungan pesisir dan mengembalikan serta merawat yang sudah ada. Hal ini juga dapat memberikan kesejahteraan masyarakat, mengingat Pantai Merta Sari berpotensi dikembangkan sebagai kawasan objek pariwisata. Jika pesisir pantai bagus dan bersih maka akan ada nilai tambah untuk meningkat pendapatan masyarakat pesisir.