Kerja Legislastif dan Eksekutif Berjalan Baik | Bali Tribune
Diposting : 4 April 2018 20:09
I Made Darna - Bali Tribune
Bupati Giri Prasta bersama Ketua DPRD Putu Parwata dan dua Wakil Ketua DPRD I Nyoman Karyana dan Made Sunarta

BALI TRIBUNE - Kinerja DPRD Badung mendapat apresiasi dari Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (3/4)  dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Badung. Rapat dalam masa persidangan pertama itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi Wakilnya I Nyoman Karyana.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa serta dari 40 anggota DPRD hadir 29 anggota termasuk pimpinan. Termasuk segenap Pimpinan Perangkat Daerah, serta para tenaga ahli dewan maupun tenaga ahli fraksi.

Putu Parwata, usai rapat mengatakan, pihaknya di DPRD Badung telah melakukan pembahasan maksimal terhadap tujuh renperda termasuk satu renperda inisatif dewan melalui panitia khusus (Pansus). Kerja keras yang dilakukan pun telah diapresiasi sebagai bentuk kerjasa bersama.

“Itu artinya sinergitas antara eksekutif dan legislatif telah berjalan dengan baik di kabupaten Badung. Apa yang dilakukan demi kesajahteraan masyarakat Badung,” kata Parwata.

Selanjutnya, kata politisi yang juga seorang Doktor jebolan Universitas Udayana itu, pihaknya akan kembali melakukan pembahasan terhadpa sejumlah perda di tahun 2011 yang akan direvisi. Peraturan Daerah yang akan direvisi menyangkut masalah publik yang menganai sumber pendapatan daerah. Diantaranya tentang BPHTB, Pajak parkir meliputi parkir dalam gedung, parkir bandara, parkir swalayan dan parkir tepi jalan. Dan juga Perda tentang PDAM, PD Pasar. Kemudian, Perda tentang Pajak Hotel dan Restoran meliputi Perda 15 tahun 2011 tentang Pajak Hotel, dan Perda 16 tahun 2011 tentang restoran.

“Perda akan direvisi sehingga apayang belum terakomodir dalam Perdan tersebut akan dimasukan. Sehingga potensi pendapatan daerah yang belum menjadi meningkat melalui dasar hukum yang jelas,” kata Politisi yang juga duduk sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini.

Sebagaimana diketahui, DPRD membahas enama Ranperda , yakni Renperda tentang Dana Bergulir, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan, Ranperda tentang Penamaan dan Lambang Rumah Sakit Umum Daerah, Ranperda tentang Badan Pemusyawaratan Desa, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan  Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. serta satu renperda inisiatif, tentang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.