Kerjakan Sesuai Prosedur | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 23 August 2017 20:59
Ketut Sugiana - Bali Tribune
SIDAK
SIDAK - Wabup Made Kasta sidak proyek jalan di Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Proyek pengerjaan jalan di wilayah Kecamatan Nusa Penida disidak Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta. Sidak menyasar sejumlah proyek yang dikerjakan pada anggaran tahun 2017. Didampingi instansi terkait, Wabup Made Kasta melakukan inspeksi di beberapa proyek fisik yang dikerjakan dengan anggaran daerah maupun pusat, Senin (21/8).

Beberapa objek yang menjadi sasaran inspeksi saat ini antara lain pemeliharaan berkala jalan Kutampi  menuju pertigaan pojok sepanjang 8 kilomenter (km) yang dianggarakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)  tahun 2017 dengan nilai pengerjaan sebesar Rp. 7.625.017.000. dan pemeliharaan berkala jalan Kabupaten yakni jalan pertigaan Klumpu menuju pertigaan Batumadeg sepanjang 3,5 km yang juga dianggarkan melalui DAK tahun 2017 dengan nilai pengerjaan sebesar Rp. 2.995.020.000.

Inspeksi dilanjutkan dengan meninjau proyek peningkatan jalan menuju Pantai Crystal Bay di Desa Sakti sepanjang 1,6 km termasuk penataan parkir di sekitar pantai. Pengerjaan jalan menuju objek wisata pantai Crystal Bay ini dikerjakan dengan anggaran APBD Klungkung tahun 2017 sebesar Rp. 1. 592.504.718. Inspeksi juga digelar di pasar Mentigi, Nusa Penida yang meliputi pengaspalan jalan, paving dan saluran resapan dilingkungan pasar yang dikerjakan melalui APBD Klungkung 2017 sebesar Rp. 836.368.000.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Klungkung, I  Gusti Nyoman Supartana menyampaikan beberapa proyek insfrastruktur di Nusa Penida dikerjakan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Daerah melalui APBD.

Wabup Made Kasta menyampaikan setelah meninjau sejumlah  proyek fisik pembangunan insfrastruktur di Kecamatan Nusa Penida sudah berjalan hampir 75 %. Untuk proses pengerjaan yang mengambil proyek-proyek ini, agar bisa bekerja dengan maksimal sesuai dengan prosedur-prosedur yang sudah ditetapkan.  “Pengerjaan harus sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan, agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” harap Wabup Kasta.