Kerugian Gempa Lombak di Badung Tembus Rp25 Miliar Lebih | Bali Tribune
Diposting : 13 August 2018 10:29
I Made Darna - Bali Tribune
Beberapa kerusakan yang terjadi Badung saat Gempa, Minggu 5 Agustus 2018.
BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan menelusuran dan pendataan kerugian akibat gempa Lombok di wilayah Kabupaten Badung. Berdasarkan data yang masuk kerugian gempa bumi ini telah menembus angka Rp 25 miliar lebih.
 
Kebanyakan kerugian akibat kerusakan bangunan. Seperti bangunan rumah warga, pura, merajan dan sejumlah kerusakan fasilitas publik.
 
“Hingga saat ini, di Kabupaten Badung sudah tercatata kerugian sebesar 25 milliar lebih,” ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Badung, Ermy Setiari, Sabtu (11/8).
 
Kerugian ini berdasarkan laporan masyarakat. Pihaknya sendiri dibantu aparat dari kecamatan dan desa telah melakukan inventarisir kerusakan yang terjadi.
 
“Kebanyakan masyarakat yang mengadukan ke desa dan desa mengajukan data tersebut ke BPBD,” jelasnya.
 
Jumlah kerugian ini, kata dia, kemungkinan besar akan terus bertambah. Pasalnya, masih ada beberapa desa belum melaporkan kerusakan yang ada di desanya.
 
“Sampai saat inipun masih ada beberapa desa yang belum melaporkan data kerugian di wilayahnya,” imbuhnya.
 
dr Ermy pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke keliannya agar bisa cepat di laporkan ke BPBD. Ia menuturkan,  kerugian 25 milliar tersebut, tercatat di beberapa desa di Badung, diantaranya Desa Plaga, Beloksidan, Carang Sari, Desa Sulangai, dan Desa Petang.
 
“Ini tujuannya agar kami bisa verifikasi data secepatnya,” tegasnya.
 
Untuk bangunan yang roboh di Badung yang akan di verifikasi akan dilihat kerusakannya. Jika parah akan di sarankan membuat proposal yang di bantu pihak desa untuk perbaikannya.
 
“Intinya kalau parah, kita sarankan membuat proposal yang di bantu oleh pihak desa untuk perbaikaannya. Nanti bidang Rehab Rekon dan tim teknisi akan membantu dan mengkaji ulang kerugiannya,” tukas dr Ermy.