Kesadaran Masyarakat Tertib Lalu Lintas Mansih Kurang | Bali Tribune
Diposting : 1 November 2018 18:37
Redaksi - Bali Tribune
AKP Ni Putu Anne, SIk (kanan) saat memimpin Operasi Zebra di pintu masuk Terminal Mengwi kemarin pagi.
BALI TRIBUNE - Kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas masih kurang. Memasuki hari ke dua Operasi Zebra Agung 2018, Rabu  (31/10) kemarin, untuk wilayah Denpasar  - Badung sudah lebih dari 100 pelanggaran. Dan jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara tidak membawa Surat Izin Mengemudi  (SIM).
 
Di wilayah Kabuoaten Badung, operasi selama sejam di Jalan Raya Pintu Masuk Terminal Mengwi dengan hasil penindakan 23 pelanggaran dan semuanya ditilang. Dari jumlah tersebut, pelanggaran SIM 1 orang, STNK 2 orang, safety belt 10 sopir, penggunaan handphone 4 orang, tanpa menggunakan helm 3 orang dan tanpa surat-surat 3 unit kekendaraan. Sehingga barang bukti yang disita, antara lain STNK 15 lembar, SIM 5 dan 3 unit sepeda motor. "Ini baru satu lokasi operasi dan waktunya satu jam. Dengan jumlah pelanggaran ini, boleh dikatakan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah," ungkap Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Putu Anne, SIk seusai memimpin Operasi Zebra kemarin.
 
Dikatakannya, selama Operasi Zebra Agung 2018 prioritas 7 pelanggaran yang menyebabkan rawan kecelakaan lalu lintas, yaitu penggunaan hanphone saat berkendara, melawan arus, boncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawah umur, berkendara tidak mengenakan helm SNI, pengemudia dibawah pengaruh narkoba dan mabuk, serta pengendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. "Untuk wilayah Badung tempatnya ada empat titik rawan kecelakaan akibat pelanggaran rambu, marka jalan, kurang konsentrasi karena memgantuk dan lelah, serta tidak menggunakan helm. Di Jalan Raya Dalung, Jalan Raya Kerobokan, Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk di daerah Kapal dan Jalan Raya Denpasar - Singaraja di daerah Sembung sampai Kuwum," terangnya. 
 
Sementara wilayah Denpasar pada hari pertama operasi, Selasa (30/10) menindak 42 pelanggran dan semuanya ditilang. Dari jumlah tersebut, 17 pengendara sepeda motor tidak memakai helm, 5 orang pengendara sambil memakai handphone, 5 pengendara tanpa SIM, 2 pengendara sepeda motor bonceng lebih, 5 pengendara lawan arus, 7 pengendara melanggar rambu lalu lintas dan satu orang melanggar marka jalan. "Barang bukti yang kita amankan, 36 STNK, 6 buah SIM dan dua unit sepeda motor," tutur Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismail, SE., SIk kemarin.
 
Sementara operasi pada hari ke dua hingga pukul 17.00 Wita kemarin, anggota Sat Lantas Polresta Denpasar sedikitnya menindak 119 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 113 pelanggaran ditilang, sedangkan 6 pelanggaran diberi teguran. "Untuk hari ini (kemarin - red), pelanggaran terbanyak adalah tidak ada SIM," ujarnya.
 
Untuk wilayah Denpasar sendiri, ad tiga titik, yaitu Jalan Gunung Agung, sepanjang Jalan Bypass mulai perempatan Pesanggaran sampai perempatan Grand Bali Beach (GBB), Sanur serta di kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta. "Tiga titik itu rawan pelanggaran lalu lintas sehingga menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Agung. Selain tiga titik itu, ruas jalan lain juga tetap disasar," terangnya. 
 
Menurut Rahmawaty, di kawasan Jalan Gunung Agung Denpasar banyak terdapat sekolah dan selama ini  pelanggaran didominasi  pengendara dibawah umur.
 
 Sedangkan di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai (perempatan Pesanggaran- perempatan GBB) sering terjadi kecelakaan malam hari melibatkan pengendara dalam kondisi mabuk. "Kalau di Jalan Dewi Sri, Kuta, sasaran kami penertiban parkir di badan jalan karena banyak rumah makan tidak punya lahan parkir sehingga menyebabkan kemacetan," pungkasnya.