Kesuksesan Polsek Denpasar Barat Bekuk Pelaku Curanmor | Bali Tribune
Diposting : 29 March 2018 17:34
Redaksi - Bali Tribune
curanmor
Tiga sekawan curanmor saat di Polsek Denbar.
BALI TRIBUNE - Mengungkap kasus curanmor (pencurian motor) bagai menyibak benang yang kusut. Dan kabar baiknya, kali ini tiga pelaku curanmor berhasil dilibas team resese Polsek Denpasar Barat.
 
Keberhasilan anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat dalam meringkus tiga orang pelaku pencurian sepeda motor patut dapat acungan jempol. Terlebih saat ini makin maraknya kasus curanmor di wilayah hukum Denpasar.
 
Ketiga pelaku ini bekuk di Jalan Wandira Sakti Buluh Indah Denpasar Barat, Selasa (27/3) pukul 16.30 Wita. Menariknya, tiga sekawan ini diringkus saat hendak melakukan transaksi motor hasil curian mereka di parkiran Alfa Mart Jalan Padang Luwih, Badung. 
 
Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan satu sepeda motor scoopy beserta kunci palsu. Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena melalui Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH sore kemari menerangkan, penangkapan terhadap ketiga pelaku ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa di seputaran Jalan Wandira Sakti kawasan Buluh Indah akan dilakukan transaksi sepeda motor yang tidak memiliki surat dan kelengkapan lainnya. 
 
Atas informasi itu, petugas kemudian dikerahkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pada pukul 16.30 Wita, Alip Mahali yang sedang menunggu seseorang untuk melakukan transaksi. Mendapati tersangka asal Banyuwangi, Jawa Timur ini sedang duduk di atas motornya, petugas reskrim langsung melakukan penangkapan. “ini murni informasi masyarakat yang hendak transaksi sepeda motor yang tidak dilengkapi surat - surat kendaraan. Kita lidik dan menangkap. Saat ditangkap, belum ada transaksi,”ungkapnya.
 
Saat dilakukan introgasi, awalnya tersangka mengelak prihal motor hasil curian tersebut. Namun petugas yang memeriksa kelengkapan motor, tersangka tidak berkutik lantaran tidak bisa menunjukan surat-surat. Sehingga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat untuk dilakukan penyelidikan mendalam. Kepada petugas, tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku jika dalam melakukan aksi pencurian itu dibantu oleh dua rekannya Andri Taufik yang membantu membuat kunci dan Ahmad Saiful Efendi  yang ikut memberitahu keberadaan motor. “Motor ini terparkir di depan Alfa mart Padang Luwih. Efendi yang memberitahu pemetik dan si pemetik ini meminta bantuan pada Taufik untuk membuatkan kunci palsu. Jadi, mereka ini memiliki peran yang berbeda,” terangnya.
 
Hasil koordinasi antara kepolisian di Polsek Mengwi, bahwa motor scoopy bernomor polisi DK 7051 GH warna merah hitam itu milik Made Ariawan yang raib dari parkiran Alfa Mart tersebut. Bahkan, korban juga sudah membuat laporan sesuai dengan STPL/78/X/2017/Bali/ Sektor Mengwi. “Untuk penangananya nanti kita koordinasikan dengan pihak Polsek Mengwi,” ujarnya.