Ketua Asosiasi Galian C Minta Aparat Tegas | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 15 September 2016 09:54
redaksi - Bali Tribune
galian C
BEROPERASI - Alat berat dan truk di galian C bodong di Desa Sebudi, Kecamatan Selat masih terlihat, menunjukkan usaha ilegal itu masih beroperasi.

Amlapura, Bali Tribune

Meski Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Karangasem sudah menegaskan akan menindak tegas perusahaan galian C ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Rendang, Selat dan Bebandem, bahkan men-deadline mereka menarik seluruh alat beratnya dari usaha galian C melanggar hukum itu, namun secara diam-diam sejumlah perusahaan besar galian C ilegal di Selat masih nekat buka.

 Berdasarkan pantauan koran ini dan dari informasi sejumlah sumber, hampir sebagian besar masih nekat beroperasi dan untuk mengelabui petugas, pengusaha galian C nakal itu beroperasi pada malam hari yakni start dari pukul 21.00 Wita dan berhenti beroperasi sebelum pukul 05.00 Wita untuk menghindari penindakan.

“Masih saja ada yang buka Pak. Coba saja ke sini (ke lokasi galian C di Desa Sebudi, Selat,red) malam-malam sekitar jam 9, hampir sebagian besar beroperasi, salah satunya perusahaan galian C milik Budi Harjana alias Pak Siong,” ungkap salah satu sumber yang namanya tidak mau dikorankan, Rabu (14/9). Anehnya, kata sumber tadi, tidak ada satu pun aparat penegak hukum apalagi Satpol PP yang berani menertibkan galian C ilegal itu.

Di pihak lain, Ketua Asosiasi Galian C Karangasem, I Gusti Made Tusan, juga menyayangkan tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum sehingga sampai saat ini sejumlah perusahaan besar galian C di Kecamatan Selat, utamanya di Desa Sebudi dan di Kecamatan Rendang masih leluasa beroperasi.

 “Informasi yang kami terima dari masyarakat, ternyata masih banyak perusahaan galian C tak berizin di Desa Sebudi masih beroperasi. Dan informasinya mereka mulai beroperasi pada malam hari dan berhenti jam 4 pagi,” ungkap Gusti Made Tusan yang juga sesepuh Gapensi Karangasem ini, kemarin.

 Untuk menghindari agar tidak terjadi gejolak dan kecemburuan dari perusahaan galian C berizin yang selama ini membayar pajak, sementara seluruh galian C ilegal tidak membayar pajak, pihaknya meminta tindakan tegas dari aparat termasuk tim Yustisi sesuai dengan keputusan dalam rapat Forkopinda beberapa waktu lalu.

Sementara Kasat Pol PP Karangasem, Iwan Suparta kepada wartawan mengaku belum sempat memantau usaha galian C bodong yang masih nekat beroperasi pada malam hari itu. “Habis hari raya ini kami akan melakukan pemantauan lagi. Yang jelas instruksi Forkopinda adalah penarikan alat berat dari lokasi galian C ilegal,” lontarnya.