Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, Desak Eksekutif Tuntaskan Kasus Sengketa Lahan SMP N 4 | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 7 February 2019 22:00
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Bali Tribune/ SENGKETA - Kasus sengketa tanah SMPN 4 Tabanan antara Desa Pakraman Tunjuk dengan Dinas Pendidikan Tabanan, disikapi oleh Ketua Komisi IV DPRD Tabanan.
Bali Tribune,  Tabanan – Kasus sengketa tanah SMPN 4 Tabanan antara Desa Pakraman Tunjuk dengan Dinas Pendidikan Tabanan, disikapi oleh Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Made Dirga. Pihaknya mendorong agar pihak eksekutif untuk secepatnya menyelesaikan masalah tersebut dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, pendidikan merupakan milik bersama baik itu masyarakat maupun pemerintah, ketika ada permasalahan jangan ditunda-tunda agar tidak menimbulkan kecemasan dari pihak sekolah maupun orang tua siswa.
 
"Jangan sampai menunda permasalahan, jangan sampai permasalahan tersebut mengganggu jalannya pendidikan, sebab pendidikan milik semua orang," Tegasnya, Rabu (6/2).
 
Dirga menambahkan, kalau terus permasalahan ini tak kunjung selesai pihaknya akan segera memanggil pihak eksekutif khususnya Disdik (Dinas Pendidikan) untuk mengetahui duduk perkaranya, serta memberikan solusi agar cepat selesai perkara tersebut.
 
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti menjelaskan, bahwa tanah yang berlokasi di SMPN 4 Tabanan sudah masuk ke aset Pemda Tabanan. Hal tersebut dikuatkan adanya dokumen pelimpahan aset ke Dinas Pendidikan. Dimana dokumen tersebut saat ini ada di Provinsi. Menurut Dewa Ayu Sri Budiarti, karena ada dokumen serah terima tersebut makanya Pemerintah berani membangun sekolah dengan menggunakan anggaran dari pusat yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK). Karena syarat untuk membangun sekolah yang menggunakan bantuan pusat tanah tersebut harus milik dari Pemda. "Kalau kita ingin mendapatkan dana dari pusat tanah tersebut harus milik Pemda, sedangkan berita serah terima dari Provinsi sudah ada, hanya saja saya belum melihatnya," Ungkapnya seraya menambahkan kasus sengketa tanah tersebut akan di pelajari dulu, agar nantinya tidak ada saling menyalahkan.
 
Budiarti menambahkan, pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan sengketa kepemilikan aset tanah SMPN 4 Tabanan antara Desa Pakraman Tunjuk dengan Disdik. Dimana dalam waktu dekat ini pihaknya akan segara rapat dengan jajarannya serta mengundang pihak Desa Pakraman Tunjuk agar segera mendapatkan solusi. "Saya dengan Kabid secepatnya akan segera menyikapi untuk mencari titik terang," Tuturnya.