Kicen Tak Penuhi Panggilan Penyidik Tipikor | Bali Tribune
Diposting : 3 June 2016 11:05
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Tipikor
Ni Wayan Mariati saat diperiksa sebagai saksi di Tipikor Polres Klungkung.

Semarapura.Bali Tribune.

Anggota Komisi I DPRD Klungkung, Wayan Kicen Adnyana mangkir dari panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Klungkung, Kamis (2/6). Kicen yang semestinya memberikan keterangan terkait dugaan bansos fiktif yang menyeret putranya, Krisnia Adiputra senilai Rp200 juta itu, ternyata kemarin berada Jakarta untuk keperluan kunjungan kerja. Polisi pun hanya memeriksa saksi tambahan, Ni Wayan Mariati selaku staf DPRD.

Pukul 10.00 Wita, kemarin, penyidik Tipikor sudah bersiap menyambut kedatangan Kicen. Akan tetapi, dewan asal Getakan Klungkung itu tidak kunjung datang. Yang datang justru Ni Wayan Mariati. Staf DPRD kelahiran Gelgel itu tiba pukul 11.00 Wita, juga dipanggil dalam kasus yang sama. Sembari meminta keterangan Mariati, penyidik lainnya tetap menantikan Kicen. Namun, sampai sore, Kicen tidak kunjung datang.

Kanit Tipikor Polres Klungkung, Ipda Nengah Sulatra mengaku sampai sore kemarin, penyidik belum mendapatkan informasi terhadap keberadaan Kicen. Padahal, dalam surat panggilan penyidik telah mencantumkan nomor telepon. Apabila berhalangan, setidaknya bisa menghubungi nomor telepon dimaksud.

”Sampai saat ini belum ada pemberitahuan secara resmi dari yang bersangkutan. Tidak tahu ada kesibukan apa. Kami tetap menunggu kehadirannya,” ujar Ipda Sulatra, kemarin.

Polisi pun akan mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Kicen. ”Tapi sebelumnya kami konfirmasi juga, apa alasannya. Ada alasan wajar, patut. Kalau wajar tidak masalah, bisa diterima,” jelasnya.

Disinggung soal data tambahan, pihak kepolisian mengaku telah berkoordinasi dengan BPKP Bali. ”Tapi tunggu pemeriksaan kelar dulu, baru bersurat ke BPKP, di sana kami akan gelar perkara,” ungkapnya.

Sementara terkait pemeriksaan Mariati, telah diperiksa sebanyak dua kali. ”Staf DPRD hanya saksi tambahan, ada 17 pertanyaan yang kami tanyakan,” ungkapnya dan menambahkan, keterangan Mariati akan disesuikan dengan bukti yang ada.

Di bagian lain, Kicen bersama Komisi I DPRD Klungkung melangsungkan kunjungan kerja ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta. Kicen bersama dewan lainnya bertolak ke Jakarta pada Rabu lalu (1/6) menggunakan pesawat Garuda.

Kasubag Humas Setda DPRD Klungkung, Putu Arya Semadi membenarkan jika Komisi I DPRD Klungkung berada di Jakarta. Ketika disinggung adanya pemanggilan terhadap Kicen untuk diperiksa  sebagai saksi di Tipikor Polres Klungkung, Putu Arya Semadi mengaku tidak tahu masalah tersebut karena tidak ada pemberitahuan dari yang bersangkutan.