Komplotan Curanmor Dibrangus Polsek Dentim | Bali Tribune
Diposting : 29 June 2018 20:39
Redaksi - Bali Tribune
Para pemuda komplotan Curanmor saat rilis di Polsek Dentim.
BALI TRIBUNE - Berdasarkan laporan LP-B/ 43 /VI/2018/Bali/Resta Denpasar/Sek Dentim tertanggal 18 juni 2018, empat pemuda kasus curanmor berhasil diringkus anggota Polsek Denpasar Timur.
 
Pengungkapan ini setelah terungkap penjualan sepeda motor jenis Vario DK 6659 PB milik anggota TNI AD, I Wayan Nusentana (21). Korban melapor kehilangan motor di halaman rumahnya di Jalan 17 nomor 1, Denpasar Timur, Senin (18/6) lalu.
 
“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, anggota kami memperoleh informasi sepeda motor korban dijual di online,” ungkap  Kapolsek Dentim AKP I Nyoman Karang Adi Putra siang kemarin.
 
Setelah ditelusuri, petugas dikomando Kanit Reskrim Iptu Ario Seno menangkap  penjual sepeda motor Dewa Kadek Widyana (25) di Batubulan, Gianyar dilanjutkan mengamankan pembelinya, Mulyanto (33) di Jalan Pidada XI, Ubung. “Tersangka Mulyanto membeli sepeda motor korban seharga Rp 3.350.000,”ungkapnya.   
 
Dari keterangan Dewa kadek Widyana mengaku membantu menjual sepeda motor yang diberikan oleh David Kristian alias David (25).  Pemuda asal Sumatera Utara ini akhirnya dibekuk di kosnya  di Jalan Raya Sading, Badung. “David ini sebagai pemetik (tersangka utama). Dia melakukan pencurian sepeda motor menggunakan kunci asli yang saat itu diambil dalam rumah korban,”bebernya.
 
Tidak hanya mengamankan motor korban, polisi juga  menyita dua sepeda motor   yaitu Suzuki Satria DK 5064 BK dan Mio DK 5036 LJ.  “Uang hasil pencurian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari termasuk membeli empat handphone yang ikut disita sebagai barang bukti,”tegasnya.
 
Masih dalam kasus curanmor, Polsek Dentim juga menangkap dua pelaku lainnya, I Kadek Suantara alias Kodok (28) yang melakukan pencurian motor Supra DK  6107 KT milik Rahmat Soleh di Jalan Sulatri, Gg XIV nomor 7, Denpasar.
 
Tersangka yang merupakan residvis melakukan pencurian pada 24 Juli 2017. Polisi melakukan penangkapan terhadap pria pengangguran ini di rumahnya  Banjar Dinas Prasi Kaler, Selat, Karangasem. “Setelah bebas dari penjara karena kasus pencurian dengan kekerasan, kami tangkap tersangka,” pungkasnya.