Komplotan Residivis Bobol Vila Diringkus | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 27 May 2016 12:39
bernard MB - Bali Tribune
villa
Dua pelaku bobol vila dipamerkan kepada media di Mapolsek Kuta Utara.

Kuta Utara, Bali Tribune

Tiga kali masuk penjara, tidak membuat Alda Intan (35) asal Sulawesi Selatan (Sulsel) dan temannya Ardi (40),  insaf dari dunia kejahatan. Bahkan basangan residivis ini kembali dibekuk anggota Polsek Kuta karena melakukan kejahatan yang sama, yaitu membobol vila milik wisatawan asing.

Menariknya, Intan adalah seorang transgender (ganti alat kelamin) bernama bersekongkol bobol villa. Sambil menangis, Intan mengaku terpaksa mencuri karena ibunya di Makasar sakit parah dan butuh biaya pengobatan. Terlebih belakangan jarang ada wisatawan asing yang diajak kencan. “Saya mencari bule di tempat hiburan malam di Kuta. Saya hidup dari sana,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolsek Kuta Utara, Kamis (26/5) siang.

Dalam melakukan aksinya, Intan yang kos di Jalan Imam Bonjol Perum Sungai Gangga Denpasar Barat (Denbar), bersama rekanya, Ardi. Mereka berdua menyasar villa kosong di wilayah Kuta Utara dan Kuta. “Kami masuk ke villa dari belakang. Merusak pagar dari bambu kemudian mencongkel jendela dengan obeng,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kuta Utara Kompol Wayan Arta Wirawan mengatakan, kedua tersangka merupakan dua kali resedivis dalam kasus bobol villa di wilayah Kuta Utara dan sekali di Kuta. Dimana mereka baru keluar dari Lapas Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, sekitar dua bulan lalu. “Mereka kelompok Makasar yang menyasar khusus vila kosong,” ungkapnya.

Dikatakan mantan Kasat Reskrim Polres Tabanan ini, para tersangka ditangkap di kosnya di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Sabtu (21/5). Tersangka ditangkap berawal dari laporan kasus pencurian di Villa Bata, Jalan Pengubengan Kauh Gang Warung Taulan No. 3 Kerobokan Kelod Kuta Utara, Jumat (20/5) malam. “Dari laporan itu dilakukan penyelidikan dan olah TKP termasuk mengecek rekaman CCTV. Akhirnya identitas pelaku dikantongi,” terang Arta.

Selain mengamankan kedua tersangka, sejumlah barang bukti hasil kejahatan berhasil disita, diantaranya, sejumlah uang, barang-barang elektronik, dompet dan dokumen-dokumen milik korban.

“Modus pelaku masuk ke villa yang ditinggal penghuninya jalan-jalan. Kedua pelaku ini tergolong profesional, sebab mereka tau vila kosong dan tidak. Biasanya hasil curian dikirim ke Makasar dengan paket. Kami masih kembangkan kasus ini dan kemungkinan ada TKP lainnya,” tukasnya.