Kontraktor Wajib Selesaikan Proyek Tepat Waktu | Bali Tribune
Diposting : 11 August 2016 14:13
redaksi - Bali Tribune
kontrakor
SIDAK – Suasana sidak ke sejumlah proyek di Kecamatan Tampaksiring, Tegallalang dan Ubud, Rabu (10/8).

Gianyar, Bali Tribune

Tenggat waktu sudah menipis, namun sejumlah proyek  menunjukkan bakal ngaret. Mengantisipasi itu, kotraktor langsung diperingatkan agar penyelesaian proyek wajib tepat waktu dan tidak ada alasan apapun. Mengingat pemanfaatannya bagi masyarakat sangat mendesak.

Peringatan itu disampaikan Asisten Administrasi, Ekonomi dan pembangunan Setda Kabupaten Gianyar, Ketut Astawa saat melakukan sidak ke sejumlah proyek di Kecamatan Tampaksiring, Tegallalang dan Ubud, Rabu (10/8).

“Semoga semua proyek selesai tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar nya, ” kalimat itu dialamat kepada kontraktor oleh  Ketut Astawa Suyasa saat memimpin sidak proyek di tiga kecamatan.

Rombongan berjumlah sekitar 15 orang yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum, Bagian  Keuangan, Inspektorat, dan Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Gianyar langsung meluncur menuju proyek pertama yaitu perbaikan jembatan Pacung-Padpadan dengan nilai kontrak Rp 4.730.526.000,  dilanjutkan ke rehab jalan lingkungan Lokeserana-Patemon-Panglan dengan nilai kontrak Rp. 4.197.297.000. Lalu ke rumah warga di Desa Pejeng atas nama I Ketut Sudarta terkait bedah rumah dengan nilai kontrak Rp 30.819.672, lanjut ke pembangunan ruang belajar baru di SMP 3 Tampaksiring dengan nilai kontrak Rp. 423.000.000.

Kemudian dan terakhir  meninjau pembangunan posko pencegahan dan penangan bencana kebakaran di Ubud dengan nilai kontrak Rp 199.000.000, lalu ke pembangunan senderan pura Masceti Gunung Sari, Desa Peliatan Ubud dengan nilai kontrak Rp 237.378.000, di lanjutkan dengan meninjau finishing kantor Desa Tegalalang dan fasilitas taman bacaan masyarakat dengan nilai kontrak Rp 332.000.643,850, dan meninjau rumah warga di tegalalang atas nama I Wayan Merta  terkait bedah rumah dengan nilai kontrak Rp 30.819.672 dan yang terakhir meninjau jalan Melinggih – Kelusa dengan nilai kontrak Rp 3.223.397.000.

Ketut Astawa Suyasa didampingi Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Gianyar I Wayan Wirasa mengatakan untuk tahun 2016 jumlahpekerjaan konstruksi yang masuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebanyak 125 paket dengan nilai total pagu Rp 427 M. Semua proyek ini diharapkan bisa selesai tepat pada waktu nya sehingga bisa cepat di pergunakan oleh masyarakat.

Astawa Suyasa juga mengakui keterlambatan material yang datang bisa beresiko terhadap waktu pengerjaan. “Namun kita berupaya untuk mengoptimalkan agar semua bisa berjalan sesuai rencana,” terang Astawa Suyasa.

Salah satu rekanaan proyek mengatakan pengerjaan proyek ini terkendala bahan material yang datang terlambat karena galian C di karangasem masih dalam kasus.