Koperasi Kolaps, Pengurus Dilaporkan ke Polisi | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 9 February 2018 17:48
Viktor Riwu - Bali Tribune
koperasi
I Ketut Nantra dan Bambang Gede Kiswardi ketika menjalani pemeriksaan di Polsek Denpasar Barat.

BALI TRIBUNE - Mantan Ketua dan Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Monang-Maning, I Ketut Nantra dan Bambang Gede Kiswardi harus berurusan dengan pihak kepolisian. Keduanya dilaporkan oleh nasabah koperasi yang sejak enam bulan terakhir tidak bisa mengambil simpanannya di koperasi tersebut.

Kuasa hukum korban koperasi Monang-Maning, Carlie Usfunan, mengatakan, Nantra dan Bambang pun harus menjalani pemeriksaan secara maraton di Polsek Denpasar Barat pada Rabu (7/2). Bersama mereka turut diperiksa pula bendahara koperasi tersebut.

Selain itu, penyidik juga berencana memanggil pengurus lainnya karena diduga terkait dalam kasus ini. Informasinya lainnya, mantan dan ketua koperasi MM diperiksa mulai dari pendirian koperasi, kepengurusan hingga dana nasabah yang tidak bisa diambil.

Diduga penyimpangan penggunaan dana koperasi yang mengakibatkan koperasi kolaps. “Karena itu nasabah ini tidak bisa mengambil uang tabungannya di koperasi,” lanjutnya. Penyidik sendiri belum bisa memastikan berapa dana nasabah yang lenyap dari koperasi tersebut.

Namun dalam pemeriksaan perkara ini sudah diarahkan ke dugaan penggelapan dalam jabatan sesuai pasal 374 KUHP. “untuk penetapan tersangka masih menunggu penyelidikan selanjutnya,” jelas sumber di kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada awal Januari lalu, pengurus KSU Monang Maning diberi tenggat waktu dua minggu untuk mengembalikan uang simpanan anggota. Hal itu tertuang dalam Surat Pernyataan Pertanggungjawaban yang ditandatangani Bambang Gede Kiswardi.

Hampir enam bulan, nasabah koperasi itu kesulitan menarik simpanan mereka di koperasi tersebut. Mereka selalu mendapat janji-janji kosong. Saat menemui nasabah yang mendatangi koperasi tersebut, Bambang mengungkapkan, ada temuan penggunaan dana sebesar Rp700 juta tanpa laporan.