Korban Tewas di 2 Masjid Christchurch Jadi 50 Orang | Bali Tribune
Diposting : 17 March 2019 11:38
habit - Bali Tribune
Bali Tribune/reuters Polisi mengevakuasi korban luka ke rumah sakit Kota Christchurch

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di dua masjid  Christchurch Selandia Baru dipastikan mencapai 50 orang. Sementara jumlah korban luka juga tercatat sebanyak 50 orang dengan 36 di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Seperti diberitakan The Independent dikutip kompas.com Minggu (17/3/2019), kepastian jumlah korban tewas tersebut setelah proses pemindahan jenazah para korban dari dua lokasi penembakan rampung dilakukan.

"Kami telah dapat memindahkan seluruh korban dari kedua lokasi kejadian dan dari situ kami dapat menemukan korban lain," ujar Mike Bush, Komisaris Polisi Selandia Baru.

"Jumlah korban tewas kini berjumlah 50 orang. Saya juga ingin menyampaikan jumlah korban luka juga mencapai 50 orang," ujarnya.

Bush menambahkan, sebanyak 36 korban luka masih dirawat di rumah sakit Christchurch, dengan 11 di antaranya dalam kondisi kritis. Penyelidikan terhadap aksi teror terus dilakukan, identitas para korban pun mulai muncul.

Dua orang anak berusia tiga dan empat tahun, serta seorang remaja usia 14 tahun, turut menjadi korban tewas. Sementara korban luka termuda adalah seorang anak berusia 2 tahun. Seorang anak lainnya yang berusia 4 tahun telah dipindahkan ke rumah sakit anak Starship di Auckland.

Di antara para korban tewas terdapat warga negara Arab Saudi, Pakistan, Malaysia, Indonesia, Turki, dan Yordania. Aksi teror penembakan massal terjadi di dua masjid di kota Christchurch, yakni di masjid Al-Noor dan Linwood, pada Jumat (15/3/2019). Jumlah korban tewas banyak ditemukan di masjid Al-Noor yang merupakan lokasi pertama. Mereka adalah para jemaah yang sedang bersiap untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat.

Tak lama setelah insiden penembakan di dua masjid, polisi menahan empat orang terkait serangan, namun baru satu orang yang dipastikan sebagai tersangka. Brenton Tarrant, tersangka pelaku penembakan kelahiran Australia, telah dihadirkan dalam sidang pada Sabtu (16/3/2019) pagi, dan didakwa dengan pembunuhan.

Dia kini ditahan di Pengadilan Distrik Christchurch sampai sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 5 April. Sementara seorang lainnya yang ditahan pada Jumat lalu akan dihadirkan di pengadilan pada Senin pekan depan dengan tuduhan "terlibat" dalam aksi serangan.

Dua tersangka lain, yang ditangkap polisi karena ditemukan senjata api di mobil mereka, tidak terlibat langsung dalam aksi teror yang dilakukan Tarrant. Seorang wanita di antaranya telah dibebaskan, sedangkan seorang pria tetap ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata api.

"Untuk saat ini, hanya satu orang yang telah didakwa sehubungan dengan aksi teror penembakan tersebut," kata Bush. "Saya tidak akan menyimpulkan apa-apa sampai kami benar-benar yakin berapa orang yang terlibat. Kami berharap dapat memberikan informasi itu dalam beberapa hari ke depan," tambahnya. zar