Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Ratusan Juta Disita | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 24 September 2016 10:21
Valdi S Ginta - Bali Tribune
BBPOM
Kepala BBPOM Denpasar, Endang Widhowaty (berhijab), saat menunjukan barang ilegal hasil sitaan.

Denpasar, Bali Tribune

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar bersama dengan Polda Bali menggelar Operasi Gabungan Nasional (Opgabnas) selama dua hari, 20-21 September. Dari operasi ini, ditemukan 4.834 produk kosmetik dan obat ilegal dengan nilai taksiran sebesar Rp151. 910.000.

Produk sitaan tersebut didapatkan dari delapan lokasi, lima di Badung dan tiga di Denpasar. Kepala BBPOM Denpasar, Endang Widhiyowati, diperkirakan masih banyak obat dan kosmetik illegal yang beredar luas belum terungkap oleh pihaknya.

Opgabnas yang awalnya mengkhususkan temuan kosmetik, namun BBPOM Bali juga menarik produk obat ilegal saat pengawasan. Temuan tersebut berupa kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) 238 item dengan 3.860 pcs, Obat Tradisional mengandung BKO danTIE 52 item dengan 889 pcs.

Kemudian, obat keras pada sarana tak berizin 6 item dengan 83 pcs, dan suplemen kesehatan TIE 1 item dengan 2 pcs. Keseluruhan produk menjadi 297 item dengan 4.834 pcs yang harganya ditaksir sebesar Rp151. 910.000.

Endang menyampaikan masih ada produk-produk lama yang kembali ditemukan oleh pihaknya. Produk itu dijual oleh oknum lama dan juga oknum baru. Beberapa produk lama yang seringkali ditemukan yaitu Buah merah, Pak Tani, Sembilan Raja, Pronojiwo.

Obat tradisional itu awalnya diberikan izin edar namun saat dilakukan pengujian ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO) sehingga ditarik dari peredaran. Mengenai tindak lanjut, Endang menjelaskan masih melakukan pendalaman agar tidak gegabah menentukan sanksi bagi pelaku.

Dalam kesempatan ini, Endang juga tidak mengungkap lokasi temuan karena tidak ingin sasaran BBPOM kabur dan bersembunyi. “Bukannya mau menutupi, tapi kami ada dua pengawasan yaitu langsung dibuka dan pengawasan diam-diam agar tidak kehilangan bukti,” pungkasnya.