KPU Karangasem Terima Berkas Pendaftaran Nasdem dan PSI | Bali Tribune
Diposting : 14 October 2017 12:33
Release - Bali Tribune
KPUD
SERAHKAN - Ketua Nadem Karangasem IGA Mas Sumatri saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPUD Karangasem, Jumat (13/10).

BALI TRIBUNE - Jajaran Pengurus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Karangasem menyerahkan berkas pendaftaran Parpol, Jumat (13/10), ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem, Jl. Bayangkara 6 Amlapura. Ketua Nasdem I Gusti Ayu Mas Sumatri  mengatakan pendaftaran dilaksanakan serentak di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten.

“Mengingat situasi dan kondisi Karangasem saat ini, kami sengaja melaksanakan dengan sangat sederhana,” ungkap Mas Sumatri yang didampingi Bappilu, I Kadek Sujanayasa, Sekretaris I Made Juwita, dan pengurus lainya berharap selama proses pendaftaran parpol terjalin komunikasi antara penyelenggara dengan partai politik untuk memudahkan jalanya tahapan. ”Apalagi banyak warga Karangasem saat ini ada di pengungsian, dalam veripikasi faktual nanti agar kordinasi lebih ditingkatkan,” harap Mas Sumatri.

Sementara Ketua KPU I Made Arnawa mengatakan pada prinsipnya penyelenggara siap memberikan pelayanan bagi peerta dan pemilih. Helpdesk yang dibentuk bertugas melayani pendaftaran calon peserta setiap hari sampai pukul 16.00 wita dan khusus pada hari terakhir pendaftaran tanggal 16 Oktober sampai pukul 24.00 wita.  “Petugas penghubung Partai Nasdem kemarin sempat konsultasi ke petugas helpdek dan hasilnya hari ini berkasnya lengkap sesuai ketentuan,” ungkap Arnawa.

Setelah memeriksa kelengkapan administrasi seperti KTP dan KTA 674 anggota disesuaikan dengan data SIPOL Partai Nasdem di tingkat kabupaten dinyatakan lengkap. Pada hari yang sama, Pengurus Kabupaten Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga menyerahkan berkas pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019.  Ketua PSI I Putu Jenana Sukandarista menyampaikan 595 daftar anggota sesuai dengan data yang didaftarkan di SIPOL  KPU RI. “Kami partai pendatang baru di kancah politik berharap  bisa ikut berpatisipasi dalam pemilu 2009,”ujarnya.

Jenana yang juga didampingi  Ketua DPW Bali, Yasa Adi Susanto menambahkan partainya mengakomodir keterwakilan perempuan dalam kepengurusan dari peimpinan pusat sampai ke daerah. “Kalau diwajibkan keterwakilan perempuan sampai tingkat kabupaten, kami paling siap,” imbuh Adi Susanto menimpali.

Ketua KPU Karangasem,   I  Made Arnawa  menjelaskan sesuai amanat Undang Undang dan Peraturan  KPU 11 tahun 2017 keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan wajib bagi pengurus di tingkat pusat. Sementara untuk propinsi dan kabupaten  dijelaskan hanya memperhatikan. Menyinggung syarat dukungan anggota, Arnawa menambahkan sesuai Surat Keputusan  KPU nomor 165 tahun 2017 jumlah penduduk Karangasem 545.398 dengan demikian dukungan minimal 10 persen  545 orang. ”Kami di Kabupaten hanya menyesuaikan jumlah dukungan sesuai yang didaftarkan di SIPOL KPU pusat dilengkapi dengan KTA Parpol dan KTP elektronik,” tegasnya.

Sesuai tahapan setelah partai politik melakukan pendaftaran dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi sebelum dilakukan verivikasi factual kepengurusan dan keanggotaan.