KPU Tabanan Musnahkan Surat Suara Rusak | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 27 June 2018 13:18
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
MUSNAHKAN - 78 Susu rusak dari hasil pengecekan dimusnahkan dengan cara dibakar KPU Kabupaten Tabanan, Selasa (26/6).
BALI TRIBUNE - Sebanyak 78 Lembar Surat Suara (SUSU) rusak dari hasil pengecekan dimusnahkan dengan cara dibakar KPU Kabupaten Tabanan pada Selasa (26/6). Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah adanya sabotase. 
 
Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni menjelaskan, surat suara dinyatakan rusak dan dimusnakan karena ada beberapa item tidak tercantum. Seperti tidak ada foto calon, nama pemilih kurang lengkap, dan ada susu yang kosong. "Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti sabotase makanya kami bakar," ungkapnya.
 
Dikatakan, pemusnahan sebanyak 78 lembar susu juga dihadiri oleh Panwaslu, Pihak polisi, TNI dan jajaran pejabat di KPU Tabanan. "Pemusnahan surat suara merupakan intruksi dari KPU Provinsi," tegasnya. 
 
Dihari yang sama KPU Tabanan juga melakukan kegiatan pendistribusian logistik. Ada 10 truk yang mengangkut logistik ke 10 kecamatan yang ada di Tabanan. Pertama distribusi dilakukan ke daerah yang jauh, diantaranya ke Pupuan, Baturiti, Penebel, Marga, Selemadeg Barat, Selemadeg, Kerambitan, Kediri dan Tabanan. "Tadi pendistribusian dikawal oleh polisi sekitar pukul 08.00 Wita sudah berangkat," bebernya. 
 
Darayoni menerangkan susu akan ditaruh di masing-masing kantor Perbekel dan dijaga ketat oleh polisi maupun Panwaslu. Lalu pada Rabu pagi sekitar pukup 06.00 Wita (hari ini) akan diambil oleh masing-masing KPPS. "Kecuali TPS yang jaraknya jauh dari kantor Perbekel logistik pada hari ini (kemarin) langsung dibawa ke TPS masing-masing," jelasnya.