Krama Tak Datang Saat Orangtuanya Diaben, Jalan Pura Bukit Kumbuh Ditutup Pemilik Lahan | Bali Tribune
Diposting : 26 March 2019 20:28
AA Samudra Dinata - Bali Tribune
Bali Tribune/Jalan yang sempat ditutup dan inzet Pura Bukit Kumbuh.

balitribune.co.id | Bangli - Persiapan upacara piodalan di Pura Bukit Kumbuh, Dusun Galiran, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku sempat terganggu, setelah pemilik lahan menutup akses jalan menuju pura yang diempon 26 kepala keluarga, Minggu (24/3). Setelah dilakukan negoisiasi antara pengempon pura dengan pemilik lahan, akhirnya blokade jalan dibuka untuk sementara sampai piodalan di pura berakhir.

Pura Bukit Kumbuh tidak hanya diempon oleh warga dari Dusun Galiran, namun ada pula beberapa warga dari dusun tetangga. Jika masalah antara pemilik lahan dengan pengempon pura tidak diselesaikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kegiatan warga di pura.

Kelian Pura Bukit  Kumbuh, I Nyoman Sudana mengatakan pura tersebut telah berdiri  dari zaman Belanda. Pihaknya tidak memungkiri kalau lahan tersebut milik keluarga Sang Nyoman Darma, asal Banjar Tegalasah, Tembuku. Namun tanah untuk  pura tersebut sudah dibebaskan, dalam arti sudah diserahkan untuk pura oleh leluhur Sang Nyoman Darma.

Masalah lahan ini sudah sempat dibahas waktu Bupati Bangli I Nengah Arnawa, namun tidak menemukan titik temu. Bahkan belakangan tanah tersebut sudah disertifikatkan oleh keluarga Sang Nyoman Darma.

“Lahan yang digunakan untuk pura  kurang lebih 10 are,” jelas  I Nyoman Sudana diamini krama lainnya.

Terkait  penutupan jalan oleh pemilik, pihaknya bersama Bendesa Galiran I Nyoman Pos dan petugas Babinsa Jehem sempat mendatangi rumah Sang Nyoman Darma. Setelah dilakukan dialog, akhirnya  blockade dibuka dengan catatan Sang Nyoman Darma meminta agar pengempon pura bisa menyelesaikan masalah ini agar di kemudian hari tidak ada masalah.

Menurut I Nyoman Sudana, beberapa hari sebelum penutup jalan yang dilakukan Sang Nyoman Darma, dirinya sempat didatangi petugas dari salah satu BPR di Tabanan. Petugas itu mengatakan kalau  tanah tersebut telah dijadikan jaminan pinjaman oleh yang bersangkutan, dan akan dilelang.

Lanjut I Nyoman Sudana, terkait permasalah ini pihaknya akan segera mengadakan paruman untuk mencarai jalan terbaik memecahkan permasalah tersebut. “Rencananya usai piodalan kami akan melaksanakan musyawarah. Kebetulan piodalan dilaksanakan hari ini (Selasa) arasisan/sehari,” imbuhnya.

Terpisah Sang Nyoman Darma mengatakan, lahan tempat dibangunnya pura memang sudah disertifikatkan atas nama almarhum ibunya Sang Ayu Made Giri. Lahan tersebut merupakan tanah waris dari leluhur. Ditanya alasan penutupan tersebut, Sang Nyoman Darma mengaku kecewa karena sebelumnya krama diundang saat ada upacara pengabenan orangtuanya, tidak ada yang hadir.

“Ini sebuah peringatan saja, kami juga tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Kami menunggu etikad baik yang bersangkutan,” ungkapnya.

Dari empat bulan lalu masalah tersebut sudah disampaikan, namun dari pihak pengempon pura tidak ada tanggapan. Pasca mencuatnya kasus tersebut, Camat Tembuku I Dewa Agung Purnama sempat turun dan berkomunikasi dengan pengempon pura. sam