Kunjungi Kantor BNNK, Bupati Suwirta Merasa Prihatin | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 31 January 2019 15:29
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Bupati Suwirta bincang-bincang dengan jajaran BNNK Klungkung di kantor lembaga itu, Rabu (30/1) kemarin.
Bali Tribune, Semarapura - Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Klungkung meningkat dari tahun lalu. Sehubungan dengan hal tersebut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melaksanakan kunjungan ke Kantor Sekretariat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung di Desa tojan Kecamatan Klungkung, Rabu (30/1) kemarin.
 
Dalam kunjungannya, Bupati Suwirta menyatakan, kunjungannya ke kantor BNKK Klungkung serangaian dengan upaya pemberantasan peredaran Narkotika di Kabupaten Klungkung.
“Termasuk dari orang-orang yang sudah terindikasi penyalahgunaan Narkoba,” ucap Suwirta. 
 
Bupati berharap kerjasama BNNK dengan Pemkab Klungkung selalu terjaga sehingga penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah itu bias diberantas.
 
“Melalui penutupan kafé remang-remang ini bisa mengurangi pengedaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba di Klungkung,” imbuhnya.
 
Bupati Suwirta juga mengimbau seluruh masyarakat berperan aktif melaporkan kegiatan atau transaksi narkoba di lingkungannya. Untuk pihak berwajib diharapkan dapat bekerja secara maksimal meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Klungkung.
 
Sementara itu, Kepala BNNK Klungkung AKBP Dewa Made Alit Arta mengatakan, untuk penanganan narkoba sedang dilaksanakan sinkronisasikan dengan kebijakan Pemkab.
Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNN sehingga dengan kehadiran Bupati ke BNN merupakan strategi penanggulangan dan pencegahan masuknya narkoba ke Kabupaten Klungkung.
 
Disebutkan, untuk Kabupaten Klungkung daerah yang diindikasikan rawan hampir diseluruh kecamatan akan tetapi yang menjadi pemetaan yang terindikasi di Kecamatan Nusa Penida, kondisi ini tetap diwaspadai utamanya di Lembongan, kemungkinan bisa terjadi.
 
“kami akan terus melakukan upaya agar penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung bisa diminimalisir bahkan bisa sampai tidak ada lagi indikasi penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya Made Alit.