Lagi, Pijat Plus Digerebek Polisi | Bali Tribune
Diposting : 8 June 2017 19:27
redaksi - Bali Tribune
Sisi Rahmasari
Sisi Rahmasari

BALI TRIBUNE - Operasi pekat yang dilakukan anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) kembali menggerebek sebuah pijat plus, Dinda Massage di Jalan Kebo Iwa Utara Denpasar, Rabu (7/6) pukul 15.30 Wita. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pegawai bernama Sisi Rahmasari (35). Wanita kelahiran Banyuangi, Jawa Timur (Jatim) 16-02-1982 ini tertangkap basah sedang “basah - basahan” dengan seorang pengunjung pria.

Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, SH sore kemarin menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa sebuah tempat massage yang menyediakan plus (seks) di Jalan Kebo Iwa, belakang pasar Batu Kandik. Menanggapi informasi tersebut, anggotanya melakukan penyelidikan dan pukul 15.30 Wita dilakukan penggerebekan.

“Setelah dicek, ternyata benar tempat itu melayani plus plus. Bahkan, saat digerebek seorang pegawai sedang melakukan hubungan badan dengan seorang pengunjung. Barang bukti yang kita amankan adalah satu kondom merk sutra yang sudah di pakai dan uang tunai Rp300 ribu,” terangnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Denbar untuk proses penyidikan. “Masih diperiksa oleh penyidik,” ujarnya.

Selain menggerebek tempat pijat mesum, anggota Polsek Denbar juga menggerebek sebuah warung yang menjual minuman keras jenis arak di Jalan Pura Demak I Gang.I No. 7 Denpasar, Selasa (6/6) pukul 16.30 Wita. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan pemilik warung, Wayan Sudartini serta barang bukti 6 botol(aqua besar isi 1,5 liter arak. Menariknya, untuk mengelabuhi petugas arak sebanyak itu disembunyikan di dalam kulkas. “Yang bersangkutan, dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” tukas mantan Kanit Reskrim Polsek Menuai, Polres Badung ini.