Lagu Gema Santi Bergema di Rutan Klungkung | Bali Tribune
Diposting : 18 August 2017 21:36
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Kemerdekaan RI
IRUP - Apel peringatan HUT ke-71 RI bertindak selaku irup Bupati Klungkung Nyoman Suwirta di Lapangan Puputan Klungkung.

BALI TRIBUNE - Apel bendera memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 tahun 2017 di Kabupaten Klungkung berlangsung hikmad. Upacara digelar di lapangan Puputan Klungkung, Kamis (17/8). Bertindak selaku inspektur upacara, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.

Tepat pukul 10.00 wita upacara peringatan detik-detik Proklamasi dimulai. Diawali dengan pembacaan naskah Proklamasi oleh Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dan masuknya barisan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) ke lapangan upacara. Terbagi dalam kelompok pasukan 17, 8 dan 45, para petugas ini dengan sigap melaksanakan tugasnya. 

Hadir mengikuti upacara bendera Wakil Bupati Klungkung Made Kasta, Pimpinan dan anggota DPRD Klungkung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung, TNI/Polri, Organisasi Wanita, LVRI Klungkung, Organisasi Kemasyarakatan serta undangan terkait.

Menurut Bupati, sesuai tema ‘Indonesia Kerja Nyata Bersama’ diharapkan pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri. Namun dapat berjalan bersama dan bagian kecil-kecil akan menjadi satu kesatuan yang merupakan kekuatan dalam membangun maupun menyelesaikan masalah di Negara ini.  Dalam pembangunan di Klungkung, Bupati berharap koordinasi semua pihak untuk dapat saling mengisi, saling melengkapi dan saling mendukung sesuai spirit lagu Gema Santi yang ada di Klungkung. “Klungkung komit menjaga NKRI, sehingga pembangunan dan toleransi tetap terjaga dengan baik berkat kerjasama semua lapisan masyarakat,” sebutnya.

Sebelumnya, pada apel di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Klungkung, Bupati Suwirta juga menyerahkan remisi kepada sejumlah narapidana. Sesuai daftar lampiran Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor W.20.314.PK.01.01.02 Tahun 2017, tanggal 8 Agustus 2017 tentang Remisi Umum 17 Agustus 2017, sebanyak 45 narapidana mendapat remisi, 1 sampai 5 bulan. Salah satu narapidana kasus narkotika, Dahlan Jambek Sihite yang mendapat remisi umum 2 bulan langsung menghirup udara bebas.  

Suasana sedikit berbeda nampak usai penyerahan remisi secara simbolis. Dimana sejumlah narapidana yang tergabung dalam paduan suara menyanyikan lagu Gema Santi. Mereka sangat menghayati lirik lagu yang dinyanyikan.