Lanal Bali Gagalkan Ekspor BL Senilai Rp5 M | Bali Tribune
Diposting : 2 May 2018 15:14
Djoko Moeljono - Bali Tribune
Kelautan
BIBIT LOBSTER -- Didampingi beberapa perwira dan pejabat dari instansi terkait, Danlanal Bali Kolonel Laut (P) GB Oka Tapayasa, SE., (tengah) saat mengecek ruang kamar tidur di villa elite di Seminyak, Kuta, yang dipakai untuk menyimpan puluhan ribu bibit lobster senilai sekitar Rp5 miliar.
BALI TRIBUNE - Setelah melakukan pendalaman informasi dan pengintaian selama tiga bulan, akhirnya tim Lanal Bali dipimpin Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bali, Kolonel Laut (P) Gusti Bagus Oka Tapayasa, SE., berhasil membongkar jaringan sindikat pengekspor gelap bibit lobster atau “baby lobster” (BL) sebanyak 31.230 ekor yang ditaksir senilai sekitar Rp5 miliar.
 
 “Sebelumnya saya perintahkan tim unit intel untuk mencari dan mengumpulkan sejumlah informasi terkait dugaan adanya jaringan sindikat pengekspor gelap bibit lobster yang bermain di Bali selama tiga bulan. Awalnya di laut, tapi kali ini mengarah ke darat, sehingga kami balik pola penyelidikannya. Berkat keseriusan dan kerja keras tim, akhirnya kami berhasil membongkar jaringan tersebut,” ujar Kolonel Laut GB Oka, saat ditemui di Mako Lanal Bali, Jalan Sesetan, Denpasar, kemarin.
 
Didampingi beberapa Pamen Lanal Bali, Danlanal menjelaskan, kegiatan operasi penangkapan ini merupakan tindak lanjut perintah dari Pemimpin TNI AL kepada seluruh jajaran TNI AL di daerah, agar melaksanakan penegakan kedaulatan dan hukum terhadap semua kegiatan ilegal yang dapat merugikan negara. Bahkan untuk membongkar jaringan penyelundupan BL tersebut, sejumlah personel Lanal Bali disebar ke sejumlah lokasi yang ditengarai sering dijadikan lokasi transaksi BL, baik di Bali maupun Lombok, Nusa Tenggra Barat (NTB).
Selanjutnya dilakukan penggerebekan di sebuah rumah mewah berlantai dua di The Revata Ultimate Seminyak Hideout Villa di Jalan Dewi Saraswati II/1, Seminyak, Kuta, Minggu (29/4) pukul 23.30 Wita. Mengetahui bisnis ilegalnya terbongkar, dua dari lima orang yang diduga kuat anggota jaringan sindikat pengekspor BL itu kabur melalui jendela kamar mandi di lantai dua, lalu loncat ke bangunan sebelah rumah dan melarikan diri setelah melompat ke semak-semak.
 
Ketiga warga pribumi itu, masing-masing berinisial H, R, dan M (perempuan) hingga Selasa (1/5) sore kemarin masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Lanal Bali. Mereka bakal dijerat dengan ketentuan hukum yang diatur dalam Permen Nomor: 56/Permen-KP/2016, tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari Wilayah RI sesuai Pasal 7 dan Pasal 8, serta Permen Nomor: 1/Permen- KP/2015, tentang Penangkapan Lobsters, dengan ancaman hukum maksimal 6 tahun.
 
Hasil pengecekan tim gabungan dari instansi terkait, Senin (30/4), puluhan ribu BL jenis Mutiara dan Pasir yang tersimpan di dalam 4 “styrofoam box” dan puluhan baskom plastik itu rencananya hendak diekspor ke Vietnam dan transit di Singapura. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di ruang kamar tidur ber-AC di lantai 1, dekat kolam renang.
 
Untuk penanganan selanjutnya, pihak Lanal Bali berkoordinasi dengan Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu-Kementerian Kelautan dan Pertanian (BKIPM-KKP) Denpasar serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi kejadian dan penghitungan ulang, diperkirakan ribuan dari 31.230 ekor BL sudah mati karena kekurangan oksigen.  
 
Terhadap puluhan ribu ekor BL yang masih hidup itu, oleh sejumlah perwakilan dari petugas gabungan instansi terkait dilakukan pelepas-liaran di sekitar Pulau Serangan. Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan habitat biota laut tersebut agar dapat hidup dan berkembang dengan baik, sehingga nantinya bisa memberikan kesejahteraan bagi para nelayan dan masyarakat luas.
 
Kepala BKIPM-KKP Denpasar, Ir Anwar, MSi., menyampaikan apreasiasi yang luar biasa kepada tim yang berhasil mengungkap kasus tersebut. “Hal ini juga menjadi tanggung jawab dan atensi kami dalam pengendalian BL di Bali yang merupakan limpahan dari daerah lain. Februari lalu juga berhasil digagalkan upaya ekspor sekitar 20 BL jenis Mutiara dan Pasir,” ujar Anwar.