Lapas Kerobokan Memilih Pilgub Bali 2018, Partisipasi Warga Binaan Lapas Kerobokan Menurun | Bali Tribune
Diposting : 28 June 2018 12:13
Valdi S Ginta - Bali Tribune
Situasi saat pemungutan suara di Lapas Kelas II A Kerobokan.
BALI TRIBUNE - Narapidana penghuni Lapas Kelas II A Kerobokan ikut menyalurkan aspirasi dalam perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2018 di TPS 13 Kerobokan Klod yang berlokasi di dalam area Lapas Kerobokan, Rabu (27/6). Sayangnya, tingkat partisipasi narapidana pada hari pemungutan suara ink terbilang rendah. Pasalnya, dari 297 surat suara hanya 164 surat suara yang terpakai.
 
Sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah pemilih di TPS ini hanya 75 orang. Itu pun hanya warga binaan yang ber-KTP Badung. Sementara logistik yang diterima hanya 77 surat suara. Ada tambahan dua surat suara sesuai perhitungan surat suara tambahan yakni 2,5 persen dari total DPT. Kemudian ditambah lagi dengan 220 surat suara sisa dari TPS di sekitar lingkungan Lapas. Jumlah warga binaan yang menyalurkan hak suaranya di TPS ini mencapai 164 orang. Jumlah itu pun lebih banyak diisi oleh DPT-B yang berkesempatan memilih mulai pukul 12.00 wita.
 
Sementara hasil penghitungan suara, dari 297 surat suara yang terpakai hanya 164 dan yang tidak terpakai 133. Dengan rincian, 162 surat suara sah dan 2 surat suara yang tidak sah. Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 1, I Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Cok) mendapat 98 suara, dan Pasangan nomor urut 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) mendapat 64 suara.
 
Dari pantauan koran ini, dalam rentang waktu satu jam sampai dengan batas waktu ditutupnya TPS pada pukul 13.00 wita, pemilih yang datang mendadak ramai. Bahkan, sampai dengan TPS ditutup, masih ada juga yang datang meskipun akhirnya tidak jadi memilih. “Sebetulnya kami sudah selalu mengingatkan mereka. Bahkan seperti tadi, ada yang dipanggil berulang kali tapi tidak datang juga. Kalaupun ada yang datang  justru pas jam 1 saat TPS tutup,”ujar Kasi Pembinaan dan Pendidikan (Kasi Binadik) Lapas Kerobokan yang juga Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 13 Kerobokan Klod, Ni Nyoman Budi Utami, usai penghitungan suara.
 
Menurut dia, sosialisasi bahkan sudah dilakukan saat TPS akan diadakan di Lapas. Mulai dari pengumuman lewat pengeras suara sampai datang ke blok-blok. “Tapi mau bagaimana lagi. Itulah mereka. Kami juga tidak bisa memaksa (untuk datang ke TPS). Mereka memang ada dalam satu lokasi. Kesannya gampang. Mereka kan tidak kemana-mana. Nyatanya untuk diminta datang ke TPS susah,” tukasnya.
 
Selain itu, yang pihaknya sayangkan adalah kesiapan logistik. Sebab, sesuai DPT, jumlah pemilih yang ada di Lapas hanya 75 orang warga binaan. Sehingga logistik yang diterima hanya 77 surat suara. Itupun sesuai DPT yang diterima dari KPUD Badung yang melakukan verifikasi secara langsung ke Lapas Kerobokan.
 
Dari 75 pemilih yang masuk DPT, hanya 52 pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Sisanya lagi 23 orang tidak datang ke TPS dikarenakan ada yang sudah bebas atau dimutasi ke lapas atau rutan lainnya.
 
Namun, yang menjadi persoalan baru mulai muncul sejak Senin kemarin (25/3). Sebab, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar datang untuk melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu ternyata banyak warga Denpasar yang sudah sempat menjalani perekaman e-KTP menjadi warga binaan di Lapas Kerobokan. Sehingga dikeluarkanlah Suket atau Surat Keterangan yang banyaknya mencapai 155 lembar.
 
“Sementara di DPT, yang kami terima hanya 75 orang dari KPUD Badung. Masalah ini akhirnya kami koordinasikan ke KPUD Badung. Terus KPUD Badung koordinasi lagi ke KPUD Bali. Kenapa jadi begini. Dari dulu ke mana saja KPUD lainnya. Warga dari kabupaten lainnya juga ada di sini (di lapas),” tukasnya.
 
Mestinya, sambung dia, KPUD lainnya berkoordinasi ke Lapas Kerobokan untuk memastikan apakah ada warga dari wilayahnya yang menjadi warga binaan di Lapas Kerobokan.
 
“Pada saat verifikasi dan penyusunan DPT hanya KPUS Badung saja yang berkoordinasi karena kebetulan berada pada wilayahnya. Ini mungkin bisa jadi pelajaran dan pengalaman buat yang lainnya. Padahal saat bertemu dengan KPUD Bali kami sudah sampaikan kalau kondisinya seperti ini. Ada warga dari seluruh kota yang ada di Bali,”
 
Untuk menyiasati kemungkinan terjadinya surat suara, Selasa malam (26/6) mendapatkan petunjuk. Bahwa, bila terjadi kekurangan surat suara, yang mengkondisikannya adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
 
“Berhubung kami ada di wilayah Kerobokan Klod, kami tadi langsung koordinasi dengan PPS Kerobokan Klod. Awalnya datang surat suara tambahan sebanyak 60 lembar. Kemudian tambah lagi 60 lembar. Dan, terakhir lagi 100 lembar. Jadi totalnya ada 220 lembar,” ungkapnya.
 
Meski mendapatkan tambahan surat suara sebanyak 220 lembar. Tidak semuanya terpakai. Sebab, pemilihan baru ramai dilakukan pada saat pukul 12.00. Satu jam sebelum TPS ditutup.
 
“Mepet sekali waktunya. Hanya satu jam. Belum memanggil. Belum mencatat mereka. Di sini jadinya terbalik. Yang masuk DPT-B justru lebih banyak dibandingkan yang masuk DPT. Harusnya yang namanya pemilih tambahan kan lebih sedikit,” pungkasnya.