Lawan Jiwa Penjajah = Bentuk Forum Tanggung Jawab Sosial CSR | Bali Tribune
Diposting : 11 October 2017 20:56
Agung Samudra - Bali Tribune
CSR
SELAMAT - Bupati Bangli memberikan ucapan selamat kepada peserta forum tanggung jawab social CSR.

BALI TRIBUNE - Sampai saat ini jiwa-jiwa penjajah masih ada. Misalnya saja jadi Bupati tidak mau melayani rakyat, ingin dihormati, ingin dilayani saja, berarti Bupati seperti ini belum cocok jadi Bupati di negara Republik Indonesia, karena yang punya perusahaan negara ini kan rakyat. Pemilik dan pemegang saham dari perusahaan Republik Indonesia adalah rakyat.

Hal ini diungkapkan Bupati Bangli I Made Gianyar saat memberikan sambutan dalam acara pembentukan forum tanggung jawab sosial dunia usaha CSR tahun 2017, Selasa (10/10). Kata Gianyar,  tujuan dari dibentuknya negera adalah untuk mensejahterakan masyarakat, sebagai perlawanan dari prinsip penjajah. “Kalau penjajah kan mengeksploitasi sumber daya alam maupun manusia untuk kepentingan penjajah. Namun keberadaan negara dan pemerintah adalah untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakatnya,”jelasnya.

Pemilik dan pemegang saham dari perusahaan Republik Indonesia adalah rakyat. “Kalau misalnya di Bangli mencari ijin saja sulit, berbelit belit, dihambat oleh ASN, berarti ASN kita masih memiliki jiwa penjajah. Untuk ngurus ijin masih diminta ini itu, ini artinya kita masih terjajah, hanya saja masih terjajah oleh warga sendiri. Kalau melayani sudah bagus tanpa membedakan ras, suku, golongan, kaya, miskin, siapa saja datang dilayani dengan baik berarti kita sudah layak disebut merdeka. Kalau belum seperti itu berarti tidak ada bedanya kita dengan jaman penjajahan,” terangnya.

Terkait dengan pembentukan forum tanggung jawab soaial dunia usaha, Bupati Made Gianyar sangat menyambut positif kegiatan ini karena merupakan pengamalan dari amanat undang-undang Dasar 1945, utamannya pada pembukaan alenia keempat yakni memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut menciptakan ketertiban dan perdamaian dunia, serta merupakan pengamalan Pancasila yang menukik pada sila kedua dan sila kelima.