Libur Sekolah, Gepeng Anak-anak Serbu Ubud | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 24 June 2016 13:35
redaksi - Bali Tribune
gepeng
DIDATA - Gepeng didominasi anak-anak, didata untuk dikembalikan ke kampung halamannya.

Gianyar, Bali Tribune

Musim liburan panjang sekolah, tidak hanya wisatawan domestik,  gelandangan dan pengemis (Gepeng) anak-anak juga turut menyerbu kawasan Wisata Ubud. Ironisnya, mereka mengusik kenyamanan wisatawan dan kerap masuk ke wilayah akomodasi pariwiasata.

Menertibkan keberaan gepeng  ini, petugas Po PP bersama Tim Yustusi Gianyar pun sedikit kerepotan, Kamis (23/6). Karena menertibkan gepang ini tidaklah mudah. Menghindari petugas, mereka dengan mudah bersumbuyi dengan berbaur di keramaian wisatawan. Gepeg anak-anak yang berhasil diamankan, mencoba berontak sambil menangis untuk menarik perhatian wisatawan. “Dalam penertiban  ini kai hanya berhasil menertibkan 21 gepeng,” ungkap  Kasat Pol PP I Made Krya Gunartha.

Disebutkan dalam penertiban itu pihaknya melibatkan  berbagai unsur TNI, Polri, Kejaksaan, PPNS dan TIM KTR.  Kegiatannya sidak Gepeng di kawasan Ubud dan KTR di lingkungan Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar. Untuk Sidak Gepeng di Kawasan Ubud dan sekitarnya, pihaknya  menjaring sebanyak 21 orang gepeng yang berasal dari Desa Munti Gunung dan Desa Pedahan Kabupaten Karangasem. “Terdapat 14 orang yang masih berusia dibawah umur. Kebetulan mereka ini anak-anak sekolah yang sedang libur panjang,” terang Krya.

Gunartha menegaskan, sidak ini dilaksanakan dalam upaya menjaga kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke daerah Ubud dan untuk menegakkan Perda nomor 12 Tahun 1992 tentang kebersihan dan penertiban umum. “Kami harap  masyarakat di sekitar Ubud tidak memberikan uang kepada gepeng. Apalagi, mereka masih mampu bekerja dan anak kecil yang diajak hanya dijadikan kedok untuk menambah belas kasihan. Jika diberikan, maka mereka tidak akan pernah berhenti dari mengemis dan akan terus berdatangan,” harapnya.

Selanjutnya semua gepeng di amankan dan langsung di bawa ke kantor Sat Pol PP Kab.Gianyar guna di berikan pembinaan sebelum di serahkan ke Kantor Dinas Sosial  Gianyar guna mendapat penanganan lebih lanjut.

Sementara itu untuk menegakkan Perda No. 7 Tahun 2014 Tgl. 18 Juni 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Tim Yustisi Bergerak menuju Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar. Di lokasi petugas tidak menemukan masyarakat ataupun pegawai yang melanggar. “Ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai mengerti dan sadar tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” pungkasnya.