Maju DPD RI, Perjuangkan Revisi UU 64/1958 | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 10 July 2018 15:00
I Made Darna - Bali Tribune
AA Gde Agung
AA Gde Agung
BALI TRIBUNE - SETELAH menyetorkan persyaratan 3000 lebih dukungan KTP elektronik untuk maju sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali, AA Gde Agung, Senin (9/7) menyerahkan berkas pendaftaran calon DPD ke KPU Bali.
 
Gde Agung tiba di kantor KPU Bali bersama para pendukungnya sekitar Pukul 09.25 Wita dan diterima oleh Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi beserta komisioner KPU Bali dan Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia. Saat dilakukan pengecekan berkas Bupati Badung dua periode tersebut dinyatakan lengkap oleh pihak KPU Bali.
 
Gde Agung mengucapkan terimakasih atas kerja keras timnya sehingga bisa sampai ke tahap ini. “Setelah melalui tahap ini, tinggal menunggu proses verifikasi keabsahan dokumen saja. Kami sudah menyiapkan dokumen visi dan misi serta target yang bisa kami sampaikan ke pusat jika kami terpilih menjadi anggota DPD RI mewakili Bali,” ujarnya.
 
Lebih lanjut Pembina PUTRI ini juga mengatakan, target utama pihaknya ingin menjadi DPD RI adalah meperjuangkan kepentingan masyarakat Bali dan ini merupakan perjuangan bersama. “ Mulai dari pemerintah daerah, DPRD Bali dan kabupaten serta DPR RI wakil Bali bersatu memperjuangkan untuk memprioritaskan pembaharuan Undang-undang Nomor 64 tahun 1958 terkait pembentukan Provinsi Bali, NTB dan NTT. Perubahan yang kami harapkan adalah perubahan sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali yang sesuai perspektif masyarakat di Bali. Dan Bali harus memiliki undang-undang tersendiri yang sesuai dengan sendi kehidupan masyarakat di Bali,” paparnya.
 
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan, pada prinsipnya pihaknya telah menerima pendaftaran A.A. Gde Agung sebagai bakal calon DPD. Tahapan dilanjutkan verifikasi administrasi. Penetapan calon DPD RI akan dilakukan oleh KPU pusat. Pihaknya pun berharap keseluruhan tahapan dapat berjalan lancar dan kondusif.