Marak, Pedagang Asong Libatkan Anak-Anak | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 18 January 2019 22:28
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
PENGASONG – Satpol PP Kota Denpasar tampak melakukan penertiban pedagang asongan yang melibatkan anak-anak.
BALI TRIBUNE - Pedagang asongan atau PKL yang melibatkan anak-anak kembali marak di Denpasar. Bahkan mereka melibatkan anak-anak usia sekolah dan berstatus sebagai siswa turut menjajakan dagangannya di jalan-jalan dan sejumlah perempatan jalan di sejumlah wilayah Kota Denpasar.
 
Adanya pedagang asongan yang melibatkan anak-anak tersebut pun diakui Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga. Dikonfirmasi, Kamis (17/1), Dewa Sayoga mengakui keberadaan pedagang asongan yang melibatkan anak-anak tersebut menyasar pusat keramaian dan traffic light di Kota Denpasar. Terkait keberadaan pedagang asongan anak tersebut, pihaknya mengaku  telah rutin melaksanakan penertiban.
 
“Itu sudah sering kami tertibkan, namun yang kami khawatirkan saat penertiban karena aktivitasnya lebih banyak di jalan raya adalah keselamatan anak-anak yang begitu melihat petugas langsung lari tanpa melihat kanan-kiri,” jelas Dewa Sayoga.
 
Lebih lanjut dikatakan, keberadaan anak-anak pengasong ini tentu akan menyisakan persoalan dan sangat berpotensi mengganggu ketertiban umum serta gangguan sosial di masyarakat. Karenanya, aksi penertiban ini rutin dilaksanakan dan yang terjaring sebagian besar merupakan wajah-wajah lama yang sudah pernah ditertibkan sebelumnya. “Yang kami tertibkan anaknya itu-itu saja, bahkan ada beberapa yang sudah menjadi langganan penertiban,” kata Dewa Sayoga.
 
Ia mengatakan telah melakukan pembinaan mental dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Disdikpora, Yayasan Lentera Anak Bali yang disertai dengan pemanggilan orangtua bersangkutan.
 
“Terhadap pelanggaran ini tentu tidak bisa dilanjutkan ke sidang tipiring walaupun perbuatan mengasong telah diatur dalam Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum di Kota Denpasar, hal ini lantaran anak-anak masih tergolong di bawah umur,” jelasnya.
 
Menurut Dewa Sayoga, anak-anak tersebut selanjutnya dikembalikan kepada orangtua bersangkutan. Namun demikian masih banyak orangtua yang mengelak dan mencari pembenaran bahwa mengasong ini adalah salah satu alasan mancari penghasilan tambahan untuk bersekolah.
 
“Kami merasa sia-sia melakukan penertiban karena setelah dikembalikan justru dari pihak keluarga mendorong dan mengizinkan untuk mengasong dengan dalih menambah biaya sekolah,” ujarnya.
 
Dewa Sayoga juga menekankan bahwa Satpol PP Denpasar akan terus memantau pergerakan anak-anak pengasong itu dan sedianya akan menindak tegas jika ada pihak yang kedapatan secara sengaja mengkoordinir anak-anak tersebut untuk mengasong.
 
Pihaknya mengimbau kepada orangtua serta wali kelas untuk ikut memantau dan memberikan pemahaman agar anak-anak tidak lagi mengambil kegiatan mengasong di jalan atau pusat keramaian kota. “Kami mengimbau kepada orangtua agar lebih memahami dan mengawasi anak-anak agar tidak mengasong lagi,” jelasnya.