Masyarakat Menilai Mubasir = Komisi V DPR RI Minta Dephub Lanjutkan Proyek Dermaga Gunaksa | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 11 October 2017 21:13
Ketut Sugiana - Bali Tribune
DPR RI
DAMPINGI - Ketua Komisi V DPR RI Ir Fary Djemy Francis didampingi Bupati Suwirta.

BALI TRIBUNE - Walaupun ada kesan Pelabuhan Gunaksa adalah proyek mubasir dan merugikan Negara secara anggaran, serta masyarakat dibuat tidak jelas kapan bisa memanfaatkan pelabuhan yang lokasinya di ujung laut dan memiliki arus yang terlalu kuat. Namun Komisi V DPR RI malah meminta Dephub RI segera membuat jalan alternatif baru menuju Pelabuhan Gunaksa biar bisa segera operasional Dermaga Gunaksa tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR RI  Ir Fary Djemy Francis, M.MA saat mengunjungi bencana terdampak erupsi Gunung Agung pengungsi Karangasem di GOR Swecapura, Gelgel, Klungkung, Selasa (10/10).

Pantauan di lapangan mubasirnya proyek pelabuhan ini juga terlihat ketika terjangan air Tukad Unda sudah mengancam ruang tunggu penumpang yang notabene sudah berdiri dengan menggunakan bantuan dana dari Dishubkominfo Klungkung senilai Rp 100 juta di tahun 2016 lalu. Selain ruang tunggu dermaga, Pemkab Klungkung juga sudah mengucurkan uang sebanyak Rp 400 juta untuk dianggarkan pembelian listrik dermaga pada tahun 2016.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta saat ditemui di ruang kerjanya menyebutkan pihaknya sudah menyampaikan kondisi Pelabuhan Gunaksa saat mengadakan rapat bersama Asdep Infrastruktur Konektivitas dan Sistem Logistik, Pak Rusli beberapa waktu lalu di Badung.  Namun dalam rapat itu, sama sekali tidak ada hasil mengenai masa depan Pelabuhan Gunaksa. “Saya sudah sampaikan kondisi Pelabuhan Gunaksa hingga kondisi jalan putus di pelabuhan itu, namun hasil rapatnya tidak ada dan Pak Rusli akan melaporkan ke kementrian terkait,” kata Suwirta seraya berharap pelabuhan itu segera terwujud.

Suwirta menyatakan, secara legalitas kewenangan Pelabuhan Gunaksa saat ini ada di Menteri Perhubungan dan sudah tertulis di dalam Surat Keputusan (SK). Hanya saja sampai saat ini dalam pengelolaan pelabuhan itu belum jelas dan semua masih abu-abu siapa yang diberikan hak untuk mengelola. Sehingga dalam situasi ini, ia meminta pemerintah pusat harus memiliki keberanian mengenai masa depan pelabuhan ini. Apalagi jalan menuju pelabuhan ini memanfaatkan eks Galian C yang notabene adalah jalur lahar Gunung Agung yang sudah semestinya harus dinormalisasi sungainya ataukan dibuat jalan alternatif baru menuju dermaga Gunaksa? Ini yang masih ditunggu action dari Dephub RI.