MC Ilegal Sulit Diberantas - Disinyalir Ada Yang “Memelihara” | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 4 September 2017 18:32
Arief Wibisono - Bali Tribune
MC illegal
Ayu Astuti Dhama didampingi Soya Dwi Juni

BALI TRIBUNE - Meski berbagai cara sudah dilakukan termasuk menyegel tempat operasi money changer ilegal, namun bisnis penukaran mata uang asing ini tetap berjalan mulus. Bahkan jumlahnya mencapai ratusan.

“Kami di asosiasi dibuat resah karena ini sangat merugikan,” ujar Ketua APVA (Asosiasi Pedagang Valuta Asing) Bali, Ayu Astuti Dhama, didampingi bendahara APVA Soya Dwi Juni, Minggu (3/9) di sela-sela pemotongan hewan kurban serangkaian hari raya Idul Adha di Kantor PT Dirgahayu Valuta Prima, Gatsu Timur.

Dikatakan sebenarnya langkah penindakan sudah kerap dilakukan, bahkan sampai penyegelan. Namun mereka itu tetap saja buka. “Sekarang disegel aparat, namun tak lama lagi sudah buka. Mereka ini lihai karena menutupi segel sehingga tetap bisa beroperasi,” tambah Ayu Dhama yang juga owner PT Dirgahayu Valuta Prima ini.

Dia berharap pemerintah bersama aparat terkait seperti pihak bendesa adat bisa lebih intens dan tegas lagi melakukan penertiban demi menjaga citra pariwisata Bali. Sebab aksi money changer ilegal ini banyak keluhan disampaikan para wisatawan yang menjadi korban. “Yang mengkhawatirkan lagi ada kesan mereka (wisatawan) menyamaratakan semua money changer,” katanya.

Disebutkan pula, terkait money changer ilegal ini sebenarnya Bank Indonesia (BI) sudah banyak melakukan langkah-langkah seperti MoU dengan Kepolisian bahkan ini sudah sampai ke tingkat nasional. Dikatakan, BI sudah MoU dengan bendesa adat. Cuma kenyataan di lapangan, bisnis ilegal ini masih tetap banyak dan terus beroperasi. “Ini yang sampai kini menjadi keluhan anggota kami,” jelasnya. APVA sendiri tambah Ayu Dhama sudah membicarakan masalah yang terjadi dengan pihak berwajib.

Termasuk beraudiensi dengan Wakapolda dimana saat itu dijanjikan akan menindaklanjuti keluhan asosiasi. Ketika ditanya apakah MC Ilegal ini ada yang “memelihara”,” Ayu secara diplomatis cuma mengaku heran ketika habis diciduk, tak berselang lama mereka sudah bisa buka lagi. “Kalau sudah melanggar lalu bisa beroperasi lagi, ini pasti ada powernya,” tandasnya.

Lantas apa mungkin asosiasi turun tangan, dikatakan kesulitannya karena belum ada payung hukumnya bagi asosiasi untuk mengambil tindakan dan juga menyangkut pelakunya dimana membuat aparat jadi ewuh pakewuh. Adapun modus para MC illegal ini dengan pura-pura membantu tapi kemudian menjatuhkan uang di balik konternya, ini penipuan,” tegasnya.

Selain persoalan MC ilegal, Ayu Dhama juga menyampaikan masalah di asosiasi terkait banyaknya aturan-aturan baru yang diberlakukan sehingga saat ini kerap membingungkan anggotanya. Ini menyangkut cara-cara pelaporan yang masih bikin bingung. Ditegaskan, Asosiasi memang komit untuk melaksanakannya sebab pelaporan itu juga terkait pencegahan terjadinya tindak pencuian uang.

Dijelaskan saat ini di Bali ada 134 kantor pusat money changer dengan 485 kantor cabang. Namun yang ilegal juga cukup banyak, jumlahnya ratusan. Mereka ini ada yang beroperasi di kawasan Kuta, Legian, Kartika Plaza Seminyak dan sekitarnya. “Kami punya data lengkap soal ini,” tutup Ayu.