Memasuki Tahun Pemilu - Disdukcapil Ingatkan Warga Lakukan Perekaman E-KTP | Bali Tribune
Diposting : 28 October 2017 11:55
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
E-KTP
I Made Maja Winaya

BALI TRIBUNE - Perekaman E-KTP tidak saja memiliki kepentingan dalam setiap mengurus administrasi yang ada. Tetapi E-KTP juga berfungsi dalam hak pilih saat pemilihan umum. Melihat kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar mengimbau agar warga tetap melaksanakan perekaman E-KTP.

"Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk mengikuti perekaman E-KTP, meski saat ini blanko E KTP yang diberikan pemerintah pusat secara bertahap, namun langkah perekaman E-KTP wajib dilakukan," ujar Kadis Dukcapil Denpasar I Made Maja Winaya, Jumat (27/10) di Denpasar.

Dikatakan, saat ini pihaknya sudah memberikan surat Keterangan KTP sementara bagi warga yang sudah melakukan perekaman dan belum memiliki E-KTP.

Maja juga menjelaskan, sampai saat ini penduduk wajib KTP di Denpasar berjumlah 400 ribu jiwa. Yang baru melakukan perekaman sebanyak 91 persen dan sebanyak 9,6 persen atau 47 ribu jiwa belum melakukan perekaman E-KTP.

Melihat kondisi ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah pendekatan pelayanan perekaman E-KTP. Langkah jemput bola terus dilakukan memberikan pelayanan langsung perekaman kepada warga di setiap dusun/banjar yang ada.

Sehingga diharapkan masyarakat Denpasar dapat memanfaatkan pelayanan jemput bola yang dilakukan Dinas Capil saat ini yang dipusatkan di balai banjar.

"Untuk blanko E-KTP yang datang dari pemerintah pusat secara bertahap, namun langkah pendekatan pelayanan terus kami lakukan kepada masyarakat," tandas mantan Wakil Direktur RS Wangaya Denpasar ini.