Menkeu Janji Cairkan DAU Pada Januari 2017 | Bali Tribune
Diposting : 28 September 2016 10:10
San Edison - Bali Tribune
menteri keuangan
I Nyoman Sugawa Korry

Denpasar, Bali Tribune

Penundaaan penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/ PMK.07/2016, sempat membuat DPRD Bali dan Pemprov Bali kelimpungan. Apalagi berdasarkan PMK tersebut, jumlah DAU untuk Provinsi Bali yang ditunda pencairannya mencapai Rp153 miliar, untuk bulan September, Oktober, November dan Desember 2016.

Hanya saja, sebagian DAU Tahun 2016 untuk Provinsi Bali ini, dipastikan akan dicairkan pada Januari 2017 mendatang. Kepastian pencairan DAU tersebut dilontarkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, saat pertemuan eksekutif dan legislatif Partai Golkar di Jakarta, Selasa (27/9).

“Sri Mulyani hadir sebagai pembicara pada kegiatan tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, melalui pesan singkat (SMS) kepada Bali Tribune di Denpasar. Dikatakan, pernyataan Sri Mulyani bahwa sebagian DAU untuk Provinsi Bali akan dicairkan pada Januari 2017, sekaligus menjawab pertanyaan Sugawa Korry yang meminta kejelasan pencairan DAU yang sempat tertunda pencairannya pada tahun 2016 ini.

“Pada acara pertemuan eksekutif dan legislatif Partai Golkar, saya meminta penjelasan Menkeu terkait penundaan DAU Provinsi Bali sebesar Rp153 miliar. Begitu juga daerah lainnya. Dalam jawabannya, Menteri Keuangan menyatakan dengan tegas, ‘Insya Allah, Januari 2017 akan kami bayar semua’,” beber Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini.

Ia menambahkan, kejelasan pencairan DAU itu sangat penting, sebab terkait dengan pembahasan APBD Induk Provinsi Bali Tahun Anggaran 2017. “Kejelasan status (pencairan DAU) itu penting dalam rangka pembahasan APBD Induk 2017. Karena dalam PMK Nomor 125/ PMK.07/ 2016 dijelaskan akan dibayar apabila kondisi keuangan pusat memungkinkan,” jelasnya.

Dalam penyusunan APBD Induk 2017, demikian Sugawa Korry, justru memerlukan kepastian. “Apakah dicatat sebagai piutang dan kapan jatuh temponya? Karena itulah saya meminta penjelasan langsung Menteri Keuangan, dan dijawab akan dicairkan Januari 2017,” tegas politisi asal Buleleng itu.

Selain meminta penjelasan terkait pencairan DAU, kepada Sri Mulyani juga diusulkan untuk menurunkan tingkat bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 9 persen menjadi 6 persen. Usulan tersebut, demikian Sugawa Korry, mendapat respon positif dari Sri Mulyani. Hanya saja, tahun ini hal itu belum bisa diterapkan.

“Kami juga mengusulkan, dalam rangka penguatan aspek pemberdayaan ekonomi rakyat, dimohonkan agar tingkat suku bunga KUR diturunkan menjadi 6 persen. Menkeu menjawab, usul kader Golkar dari bawah ini akan diupayakan dan dibahas tahun 2017, karena untuk kebijakan 2016 (bunga KUR 9 persen) sudah berjalan,” pungkas Sugawa Korry.