Merawat Kebhinekaan | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 17 November 2018 21:51
Mohammad S. Gawi - Bali Tribune
Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Pada tanggal 17 Agustus tahun 1963 dalam Pidato Kenegaraannya yang diberi judul “Genta Suara Republik Indonesia” Presiden Soekarno memberikan pengertian apa arti Ber-Indonesia dari “Sabang sampai Merauke”.
 
Dalam pidatonya Presiden Soekarno mengatakan "Dari Sabang sampai Merauke", empat perkataan ini bukanlah sekedar saturangkaian kata ilmu bumi.
 
"Dari Sabang sampai Merauke" bukanlah sekedar menggambarkan satu geographisch begrip. "Dari Sabang sampai Merauke" bukanlah sekadar satu "geographical entity". Ia adalah merupakan satu kesatuan kebangsaan. Ia adalah satu "national entity". Ia adalah pula satu kesatuan kenegaraan, satu "stateentity" yang bulat-kuat.
 
Ia adalah satu kesatuan tekad, satu kesatuan ideologis, satu"ideological entity" yang amat dinamis. Ia adalah satu kesatuan cita-cita sosial yang hidup laksana api unggun, satu entity of social-consciousness like a burning fire.
 
Pidato Soekarno itu menegaskan bahwa Revolusi Indonesia bukanlah soal perkara menuntut sandang-pangan, tetapi Revolusi Indonesia dilakukan untuk menuntut perlakuan sebagai manusia yang sama, perlakukan yang sama antara warga negara di seluruh Nusantara yang adalah cita-cita luhur yang mengumandang di dalam kalbunya seluruh kemanusiaan.
 
55 (lima puluh lima) tahun setelah Pidato Soekarno ini dikumandangkan Presiden Soekarno, jiwa dan semangat ini terasa benar dilakukan oleh Presiden Jokowi yang memerintah sejak tahun 2014. Di masa 4 (empat) tahun kepemimpinannya, Presiden Jokowi sukses melaksanakan cita-cita luhur yang dikumandangan Presiden Soekarno 55 tahun yang lalu.
 
DR. Pramaartha Pode, Alumnus Pascasarjana Presiden Jokowi dalam pemerintahannya konsisten melakukan pembangunan yang memberikan perlakuan yang sama bagi masyarakat seluruh Indonesia.
 
Dalam esainya pada sejumlah media, Pramaartha Pode meyakinkan pembaca dengan membandingkan Kerja Nyata  apa yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk menghadirkan keadilan bagi warga negara Indonesia.
 
Pertama, Jokowi konsisten membangun dari pinggiran. Hampir 4 (empat) tahun Pemerintahannya, Presiden Jokowi memberikan membangun infrastruktur bagi masyarakat yang ada di perbatasan, terluar khususnya yang ada di luar Pulau Jawa, seperti di Maluku Nusa Tenggara dan Papua yang dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi demi keadilan seluruh warga Indonesia.  Tercatat hingga Juni 2018 Presiden Jokowi telah berhasil membangun Jalan Trans Papua sepanjang 285,75 km.
 
Membangun Jalur Inspeksi dan Patroli Perbatasan (JIPP) RI-Malaysia sepanjang 874,06 km; membuka 9 Trayek Tol Laut menuju kawasan perbatasan; membangun jalan paralel perbatasan sepanjang 849,8 km di Prov. Kalbar, Prov. Kaltim sepanjang 243,6 km, Prov. Kaltara sepanjang 826,7 km, Prov. NTT sepanjang 176,2 km dan Prov. Papua sepanjang 1.098,2 km.
 
Belum lagi terselesaikannya pembangunan fisik tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu yang seluruhnya telah diresmikan Presiden RI, yaitu PLBN Entikong (Kalimantan Barat), Motaain (NTT), Nanga Badau (Kalimantan Barat), Aruk (Kalimantan Barat), Motamasin (NTT), Wini (NTT) dan Skow (Papua) yang mengangkat harga diri bangsa.
 
Kedua, membangun masyarakat di pedesaan. Hingga tahun 2018 telah Pemerintah telah meluncurkan dana sebesar 187 triliun bagi masyarakat desa, dengan tujuan dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat Desa. Meningkatkan daya beli masyarakat desa, terutama kelompok masyarakat 40 persen terbawah melalui program padat karya tunai yang menggunakan tenaga kerja dari masyarakat desa sendiri.
 
Dampaknya langsung dirasakan masyarakat desa, hingga akhir 2017 tercatat jalan desa terbangun sepanjang 123.858 Km, jembatan sepanjang 791.258 Km, sarana olahraga sebanyak 3.111 unit, embung sebanyak 1.971 unit, irigasi sebanyak 28.830 unit, penguatan dan penyertaan permodalan BUM Desa sebanyak 26.750 kegiatan, dan Pasar Desa sebanyak 6.576 unit.
 
Dampaknya kemiskinan di daerah pedesaan menurun, dari 13,47 persen pada bulan September 2017 menjadi 13,20 persen pada Maret 2018.
Disamping itu dana desa yang disalurkan Pemerintah juga telah meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa dimana hingga 2017 telah terbangun sarana air bersih sebanyak 38.331 unit, drainase sebanyak 38.217,065 meter, sumur sebanyak 31.122 unit, Posyandu sebanyak 11.574 unit, Polindes sebanyak 5.402 unit, dan PAUD sebanyak 18.177 unit.
 
Ketiga, menurunkan Kemiskinan dan ketimpangan masyarakat Indonesia. Rilis BPS pada Juli 2018 menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan kedua 2018 tumbuh sebesar 5,27 persen Pemerintah juga berhasil menurunkan presentase tingkat kemiskinan hingga mencapai kemiskinan pada Maret 2018, terendah sepanjang sejarah. Pada Maret 2015, angka kemiskinan berada di level 11,22 persen, kemudian turun menjadi 11,13 persen di September 2015, 10,86 persen di Maret 2016, 10,7 persen di September 2016. 
 
Penurunan terus berlanjut pada Maret 2017 menjadi 10,64 persen, kemudian September 2017 sebesar 10,12 persen. Dan terakhir pada berhasil menembus satu digit yaitu 9,82 persen pada Maret 2018.  Selain itu, jumlah penduduk miskin di Indonesia juga terus menurun. Pada Maret 2017, jumlah penduduk miskin mencapai 27,77 juta orang. Kemudian turun menjadi 26,58 juta orang pada September 2017.
 
Angka ini kembali turun pada Maret 2018 menjadi 25,95 juta jiwa. Ketimpangan pendapatan diantara masyarakat Indonesia diantara yang kaya dan miskin juga semakin menurun menjadi 0,39 persen dari sebelumnya mencapai 0,41 persen.
 
Keempat, menjamin pendidikan dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia terutama bagi masyarakat tidak mampu. Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) jaminan pendidikan diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya yang berusia 6-21 tahun secara gratis. Mereka yang mendapat KIP ini akan diberikan dana tunai dari pemerintah secara reguler dan diharapkan angka putus sekolah bisa turun dengan drastis.
 
Presiden Jokowi ingin memastikan hilangnya hambatan ekonomi siswa untuk bersekolah, sehingga nantinya membuat anak-anak tidak lagi terpikir untuk berhenti sekolah. Disamping itu program KIP juga bertujuan menarik kembali siswa yang telah putus sekolah agar kembali bersekolah.
 
Kelima, pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, Kartu Indonesia Sehat (KIS) sendiri adalah kartu yang memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.