MERUBAH PARADIGMA ASN MELALUI E-KINERJA, Mulai 2018, Tunjangan Penghasilan Tergantung E-Kinerja | Bali Tribune
Diposting : 11 January 2018 21:53
I Made Darna - Bali Tribune
ASN
APEL - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah, Selasa (2/1) di Lapangan Puspem Badung.
BALI TRIBUNE - Besaran tunjangan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung akan ditentukan berdasarkan E-Kinerja. Hitung-hitungannya adalah paling sedikit 70 persen ditambah 30 persen kinerja yang meliputin hitungan 15% disiplin dan 15% kinerja.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah, Selasa (2/1) di Lapangan Puspem Badung.  Adi Arnawa mengatakan E-Kinerja ini akan diterapkan mulai tahun 2018. E-Kinerja ini selain  sangat mempengaruhi tambahan penghasilan yang akan diterima, juga bertujuan meningkatkan disiplin dan kinerja dari ASN. “Mulai tahun 2018 ini Pemkab Badung akan menerapkan e-Kinerja, artinya tambahan penghasilan ASN tergantung dari kinerja yang terdiri dari disiplin dan kinerja itu sendiri,” ujarnya.

Ia pun berharap ASN yang bertugas di Sekretariat Daerah dapat menjadi contoh penerapan E-Kinerja. Melalui E-Kinerja ini Sekda ingin merubah paradigma ASN di Badung, dan kali ini sudah mengalami peningkatan. "Dengan E-Kinerja ini ASN akan mendapat tambahan penghasilan yang jumlahnya lebih besar dibandingkan tahun 2017, namun semua itu berbasis E-Kinerja," terangnya.

Dijelaskan, E-Kinerja di tahun 2018 ini masih berbasis ROPK (Rencana Operasional Pelaksanaan Kegiatan), dalam artian masih berbasis pada kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan di tahun 2018. Dengan ini, Sekda ingin menumbuhkan team work diantara ASN, tentu dibawah koordinasi pimpinan, untuk memantau kehadiran staf dan kinerja staf. "Masing-masing Bagian tentu sudah membuat rencana aksi. Itu yang menjadi dasar dalam menentukan besaran tambahan yang diterima. Kedepan, tidak semua menerima sama, tergantung disiplin dan kinerja, sehingga fokus melaksanakan tugas pokok masing-masing, " tegasnya.

Adi Arnawa mengakui, tunjangan penghasilan yang diterima ASN Badung masih statis, artinya akan diterima paling sedikit 70 persen ditambah 30 persen kinerja (15% disiplin dan 15% kinerja). "Kalau kehadirannya full, tepat waktu, pulangnya juga begitu, maka sudah dipastikan bahwa statis plus disiplin akan diterima diakhir bulan. Sementara kinerja akan dinilai di triwulan, bulan April akan diterima hasil kinerja yang 15 persen tersebut, " tegasnya.

Sekda jugs tidak saklek mengenai kehadiran, pukul 07.30 ada toleransi bila ada tugas dinas dan itu dapat dipertanggungjawabkan, adanya bukti dan laporan. Kalau sakit, juga dihitung hanya 2 (dua) hari berturut turut, setelah itu tetap dikena potongan 25 persen dari pagu disiplin yang 15 persen tersebut.

Sekda Adi Arnawa juga menegaskan kepada para Kabag dan jajaran Kasubagnya benar-benar dan memastikan siapa yang mengerjakan apa, ini akan mampu meningkatkan reasilasasi fisik dan realisasi keuangan. "Melalui kepastian tugas pokok dan fungsi ini, kita ingin bangun paradigma baru di badung ini. Dengan begitu saya yakin dan percaya kinerja kita akan tumbuh, dan yang paling penting adalah pelayanan kepada masyarakat dipastikan akan kita bisa layani sebaik-baiknya, sebagaimana paradigma kita melayani masyarakat, " terangnya.

Dengan terbangunnya kebersamaan ini, ia yakin, apa yang menjadi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, apa yang diterjemahkan dalam program dan kegiatan masing-masing akan bisa diwujudkan.