Mobil Dinas Dewan Badung Masuk “Kandang” | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 30 September 2017 12:19
I Made Darna - Bali Tribune
mobil dinas
Ilustrasi mobil dinas

BALI TRIBUNE - Mobil dinas para anggota DPRD Badung ramai-ramai dikembalikan.  Mobil plat merah ini “masuk kandang” sekretariat dewan lantaran sudah diganti dengan uang transportasi. Jadi fasilitas kendaraan operasional yang sempat dipakai para anggota parlemen Badung harus dikembalikan.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata  yang dihubungi , Jumat (29/9), membenarkan sejumlah anggota DPRD Badung telah mengembalikan mobil dinas. “Iya, sudah ada yang mengembalikan (mobil dinas, red),” akunya.

Menurut Parwata sesuai Peraturan  Pemerintah  (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keungan dan Administratif Anggota DPRD, para anggota dewan Badung akan diberikan tunjangan transportasi. Jadi, karena sudah mendapat tunjangan dalam bentuk uang, maka anggota dewan tidak dibenarkan mendapat kendaraan operasional.

“Ini sesuai PP 18 Tahun 2017, tentang hak keuangan dan administrasi anggota DPRD. Kalau sudah dapat uang transportasi tidak boleh dapat mobil dinas,” kata Parwata.

Politisi PDI Perjuangan ini pun mengakui sebagian anggota dewan sudah mengembalikan kendaraan dinasnya ke setwan Badung.

“Kita minta hari ini semua mobil anggota dikembalikan kerena mereka telah mendapat tunjangan transportasi,” tegasnya.

Akan dikemanakan mobil tersebut? Parwata menyatakan, mobil tersebut kini statusnya adalah mobil pull atau bisa dipinjam pakaikan. “Mobil itu masuk ke pull, tapi bisa dipinjam pakai untuk urusan kedinasan,” jelasnya.

Nyoman Satria, anggota Komisi III mengaku paling pertama mengembalikan mobil dinas karena ia ingin taat aturan. Kata dia, dirinya memilih mengambil uang tunjangan transportasi, jadi mobil dinas harus dikembalikan.

“Kami hanya mengikuti aturan. Meski Pergub tentang penjabaran PP 18 tahun 2017 belum turun, kami sebagai anggota dewan sudah mempersiapkan diri dengan mengembalikan mobil dinas,” katanya.

Sebagai gantinya, Satria mengaku akan menggunakan kendaraan pribadi. “Nanti saya gunakan mobil pribadi,” tukasnya tanpa mau menyebut berapa besaran tunjangan transportasi yang akan diterima anggota dewan Badung dengan alasan Perbup belum ditandatangani oleh Bupati Badung.

Namun dari pantauan koran ini, kemarin belasan mobil dinas Dewan Badung sudah mulai terparkir di basemen gedung dewan. Kalau merujuk jumlah anggota parlemen Badung diluar ketua dan dua wakil ketua dewan, maka total akan ada 37 mobil jenis Toyota Innova yang akan dikandangkan.