Monev Pemerintahan Desa , Wabup Kasta Ingatkan LPM Tingkatkan Partispasi | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 23 November 2017 20:43
Release - Bali Tribune
Evaluasi
Wabup I Made Kasta saat memimpin Tim Monitoring dan Evaluasi Kabupaten Klungkung berkunjung di dua desa di Kecamatan Dawan, Rabu (22/11) kemarin.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Daerah Kabupaten dipimpin Wakil Bupati I Made Kasta melakukan monitoring dan evaluasi pemerintahan desa di Kecamatan Dawan, Rabu (22/11) kemarin. Pada monitoring itu Wabup mengingatkan agar LPM lebih meningkatkan partisipasi mereka khususnya dalam hal pemerdayaan masyarakat melalui kegiatan yang bersifat positif.

Tim Monitoring yang dipimpin Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta pertama kali melakukan Kegiatan Monev dengan mengambil dua sample Desa di Kecamatan Dawan yakni, Desa Sampalan Tengah dan Desa Kusamba. Kegiatan ini merupakan monev untuk semester kedua tahun 2017.

Disela-sela kegiatan, Wabup I Made Kasta mengingatkan bahwa sekarang Desa harus bisa mengelola Dana bantuan yang sangat banyak.
Maka dari itu, Wabup Kasta meminta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Desa harus berfungsi serta lebih aktif dalam mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif bagi masyarakat di Desa, dengan memanfaatkan dana bantuan yang ada di Desa.

Wabup Kasta berharap agar para tim pendamping dari Pusat yang bertugas mendampingi Desa dapat mensinkronkan data dengan tim Monev Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung.

Sementara, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Ida Bagus Sudarsana menyatakan, kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui dan mengontrol jalannya Pemerintahan di tingkat Desa.

Dikatakan Ida Sudarsana, monev ini dilaksanakan melalui kegiatan diskusi untuk mengetahui hambatan dan kesulitan pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa mulai dari perencanaan, penatausahaan dan pelaporan.

Kegiatan dimaksud lanjut dia berupa, pengecekan dan pembinaan diempat bidang, antara lain Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Kemasyarakatan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Bidang Pemberdayaan Desa.