Murid Madrasah Wajib Pendidikan Patriotisme | Bali Tribune
Diposting : 22 August 2016 12:30
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
lomba
PATRIOTISME - Murid MI mengikuti pendidikan patriotisme melalui olimpiade pramuka.

Negara, Bali Tribune

Untuk menangkal paham radikalisme masuk ke institusi pendidikan, patriotisme terhadap bangsa dan negara, menjadi salah satu pendidikan wajib bagi murid madrasah.

Kepala Bidang Pendidikan Islam, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, H. Arjiman saat ditemui di sela-sela lomba Pramuka dan olimpiade Madrasah Ibtidaiyah (MI) se Bali di lembaga pendidikan Al Mustaqim, Negara, Minggu (21/8), mengatakan tujuan pihaknya mewajibkan pendidikan patriotisme adalah agar murid madrasah menjadi manusia yang moderat, bisa menerima perubahan dan perbedaan serta memiliki kecintaan yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya.

Ia mengatakan, sejarah kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari pondok pesantren, yang di dalamnya ada pendidikan madrasah. Menurutnya, baik sebelum dan setelah Proklamasi 1945, pondok pesantren menjadi salah satu kantong pejuang yang bisa menyatu dengan elemen bangsa lainnya untuk menegakkan Indonesia.

Pihaknya tidak menampik terkadang muncul prasangka rawan muncul radikalisme di pondok pesantren maupun madrasah. Pandangan itulah yang ingin pihaknya ubah. Ia mencontohkan seperti dalam lomba Pramuka dan olimpiade, selain dijadikan ajang silaturahmi antar MI se Bali juga menjadi sarana untuk meningkatkan patriotisme, karena diisi dengan kegiatan yang mengarah ke hal tersebut serta untuk mengenalkan sistem dan hasil pendidikan madrasah kepada masyarakat luas, sehingga mereka mendapatkan gambaran nyata terkait pendidikan di madrasah.

Kepala Seksi Pendidikan Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana Asmara mengatakan, pihaknya mendorong madrasah untuk menyusun dan melaksanakan program-program unggulan baik dari sisi akademis maupun non akademis, sehingga muncul bibit-bibit bangsa yang unggul dan mampu bersaing. Ia juga menyatakan kendati saat ini jumlah madrasah di Kabupaten Jembrana terus bertambah, namun pihaknya juga tidak sembarangan mengeluarkan izin operasional, karena ada persyaratan yang harus dipenuhi baik administrasi maupun fakta di lapangan.