Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan | Bali Tribune
Diposting : 5 January 2018 21:40
Agung Samudra - Bali Tribune
bukti
DIMUSNAHKAN - Barang bukti hasil penggeledahan yang dimusnahkan.

BALI TRIBUNE - Pihak Rutan Klas II B Bangli memunaskan barang hasil penggeledahan dalam kurun waktu tiga bulan. Barang hasil penggeledahan itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Rutan Bangli, Kamis (4/1). Proses pemusnahan barang hasil penggedahan dipimpin langsung Karutan Bangli, Diding Alpian.

Ditemui usai pemusnahan, Diding Alpian mengatakan ada belasan handphone dimusnakan. Selain itu beberapa barang-barang hasil penggeledahan di masing-masing blok, juga dimusnahkan. Barang yang dimusnahkan merupakan barang yang dilarang berada di dalam block atau dimiliki warga binaan, seperti cutter, kabel, baterai.

Papar Diding Alpian, pemusnahan dilaksanakan setiap tri wulan, yang mana dalam waktu tiga bulan dilakukan penggeledehan di masing-masing block. Kemudian bila ditemukan barang yang tidak selayaknya dibawa oleh warga binaan maka akan diamankan oleh petugas. “Barang yang kami musnahkan hari ini merupakan hasil penggeledahan dari tiga bulan lalu,” ungkapnya.

Disinggung terkait keberadaan cutter atau barang lainya yang notaben dilarang, pihaknya mengatakan bila kemungkinan terbawa saat jam besukan. “Banyak celah  yang dimanfaatkan untuk memasukan barang ke dalam Rutan,” ujarnya.  

Diding Alpian mengungkapkan, belasan handphone yang berhasil diamankan, didapat saat melakukan penggeledahan, hondphone tersebut disimpan dalam termos yang sudah dimodifikasi. "Saat dicek termos berisi air hangat , tapi setelah diteliti lebih dalam lagi ternyata bagian bawah termos dimodifikasi dan kita temukan tujuh buah HP,” sebutnya.

Kata Didin Alfian, adapula warga binaan menyembuyikan HP dibawah tempat tidurnya. “Dengan berbekal linggis kita bongkar lantai tempat tidur dan kita temukan HP,” jelasnya. Selain HP juga mengamankan beberapa charge,bahkan ada warga binaan memanfaatkan boster TV untuk charge. ”Kita sudah cabut boster itu, ternyata warga binaan ahli juga di bidang elektronik,” kata Diding Alfian.