Musorprov KONI Bali Digelar di Buleleng | Bali Tribune
Diposting : 26 October 2017 22:23
Djoko Purnomo - Bali Tribune
Anggaran
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Bali dengan agenda utama pemilihan ketua umum, bakal diselenggarakan 16 Desember 2017 di Buleleng. Untuk keperluan musorprov, pihak KONI Bali telah membentuk steering committee (SC) diketuai I Gusti Ngurah Oka Darmawan, dan organizing committee (OC) diketuai Budi Adnyana.

“Baru saja kami selesai rapat pembentukan SC dan OC, dan saya dipercaya sebagai ketua SC sedangkan Pak Budi sebagai ketua OC. Sebagai ketua SC, pertama yang saya tentukan adalah tanggal gelaran musorprov, yakni tanggal 16 Desember di Buleleng,” ujar ketua SC Musorprov KONI Bali, IGN Oka Darmawan ditemui Rabu (25/10).

Oka Darmawan yang juga Ketum Pengprov Perbasi Bali ini, menambahkan, dipilihnya Buleleng sebagai tempat hajatan Musorprov KONI Bali, untuk memberikan nuansa yang lain dari sebelumnya, yang selalu digelar di Denpasar.

Selain itu, kata dia, digelarnya musorprov di Buleleng nantinya pariwisata kabupaten paling utara Pulau Bali itu akan lebih menggeliat. “Jadi tidak ada maksud apa-apa, dan bukan karena saya orang Buleleng terus musorprov digelar di sana,” imbuhnya.

Dikatakan Oka Darmawan yang juga Wakil Ketua Umum KONI Bali ini, untuk persyaratan calon ketua umum yang bakal maju di musorprov nanti, adalah figur yang dicalonkan oleh minimal 20 cabang olahraga di bawah naungan KONI Bali. Selain itu, seorang calon juga harus pernah mengurus olahraga.

“Detil persyaratan calon ketua umum nanti kami tuangkan dalam Tata Tertib Musorprov, yang sudah barang tentu mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI. Tatib Musorprov KONI Bali inilah yang harus kami selesaikan secepatnya,” ujar Oka Darmawan dan menambahkan, para kandidat nantinya diberikan waktu menyampaikan visi dan misi di hadapan peserta musorprov.

Oka Darmawan mengatakan, peserta musorprov nantinya berasal dari 60  cabang olahraga di bawah KONI Bali, serta KONI Kabupaten dan Kota seluruh Bali. Cabor dan KONI-KONI tersebut, lanjut dia, maksimal diwakili dua orang dan yang boleh memilih hanya satu orang saja.