Musrenbang Denpasar Barat Musyawarahkan 58 usulan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 29 January 2019 22:11
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/MUSRENBANG - Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 yang digelar di Kantor Camat Denpasar Barat, Senin (28/1).
Bali Tribune, Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat   menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 yang digelar di Kantor Camat Denpasar Barat, Senin (28/1), yang membahas 58 usulan. 
 
Acara ini dibuka oleh Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma. Dalam kesempatan tersebut turut hadir pimpinan OPD, anggota DPRD Kota Denpasar serta instansi terkait lainya.
 
Dalam laporanya, Camat Denpasar Barat, A.A Ngurah Made Wijaya, menjelaskan bahwa Musrenbang RPKD Tahun 2020 ini dilaksanakan sebagai forum musyawarah pemangku kepentingan,  guna membahas dan menyepakati langkah penanganan program prioritas yang terintegrasi dengan prioritas pembangunan desa/lurah di wilayah kecamatan Denpasar Barat.
 
“Pelaksanaan Musrenbang ini sebagai upaya untuk mengintegrasikan berbagai program prioritas di desa/lurah, dan penguatan SDM serta inovasi-inovasi yang senantiasa dilakukan diberbagai bidang”, jelasnya.
 
Adapun pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan amnat UU No 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
 
“Ada tiga hal penting yang menjadi tujuan pelaksanaan Musrenbang RPKD tahun 2020 ini adalah membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan Denpasar Barat, sinkronisasi pembangunan desa/kelurahan, dan pengelompokan program prioritas sesuai dengan tupoksi perangkat daerah,” paparnya.
 
Sementara,  Plt. Kepala Bappeda, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, menekankan beberapa hal penting dalam pembangunan. Mulai dari Fasilitas Sosial, Lingkungan Hijau, Infrastruktur, Penguatan Lembaga, Pelayanan Publik dan Penanganan Kesehatan. Selain beberapa program tersebut tentunya Musrenbang ini diharapkan mampu menyelaraskan pembangunan di kecamatan, desa dan lurah sesuai dengan visi misi Kota Denpasar.
 
“Program yang dikerjakan nantinya harus sesuai dengan visi dan misi Kota Denpasar, serta selaras mulai dari tingkat desa/lurah hingga tingkat kota,” ungkapnya.
 
Musrenbang ini hendaknya mampu menghadirkan solusi terhadap permasalahan di masyarakat. Hal ini berkenaan dengan program prioritas masyarakat di berbagai bidang, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, fasilitas sosial, lingkungan, serta pelayanan publik.
 
“Selamat bermusyawarah, besar harapan dapat menghasilkan inovasi dan program kerja yang memberikan solusi atas permasalahan masyarakat serta memberi kemanfaatan bagi kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
 
Diketahui bahwa Musrenbang RPKD Tahun 2020 Kecamatan Denpasar Barat  ini membahas 58 usulan  program kerja sedianya akan direalisasikan sesuai dengan E-Plannning yang di input oleh masing-masing desa/lurah.