Musrenbang RKPD Tahun 2019 di Kecamatan Petang, Petang Usulkan 237 Kegiatan Senilai Rp948 Miliar | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 7 February 2018 20:46
I Made Darna - Bali Tribune
ekonomi
Wabup Suiasa disaat menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Badung tahun 2019 Kecamatan Petang di Kantor Camat Petang, Selasa (6/2

BALI TRIBUNE - Musrenbang RKPD Kabupaten Badung tahun 2019 Kecamatan Petang dilaksanakan,  Selasa (6/2). Musrenbang Kecamatan Petang dibuka oleh Kepala Beppeda I Made Wira Dharmajaya serta dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Camat Petang IB. Nata Manuaba, Ketua Dekranasda Badung Ny. Seniasih Giri Prasta, Perangkat Daerah, Perbekel, BPD dan Organisasi Wanita se-Kecamatan Petang.

Camat Petang IB. Nata Manuaba mengatakan Musrenbang Kecamatan didahului dengan pelaksanaan Musrenbang Desa se-Kecamatan Petang yakni: Desa Belok Sidan, Pelaga, Sulangai, Petang, Getasan dan Desa Carangsari.

Tujuan Musrenbang ini adalah: menyikapi permasalahan pembangunan daerah, menyikapi prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan Provinsi dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah Kabupaten/Kota dengan program dan kegiatan Desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.

Adapun usulan program dan kegiatan yang dibahas pada Musrenbang RKPD ini adalah terinci dalam kelompok pembahasan sebagai berikut: Kelompok Ekonomi dan Sumber Daya Alam, 28 usulan program dan kegiatan dengan jumlah biaya yang diperlukan Rp. 39.435.000.000, Kelompok Sarana dan Prasarana wilayah yaitu 110 usulan program dan kegiatan dengan jumlah biaya yang diperlukan Rp. 826.603.186.400, Kelompok Sosial dan Budaya yaitu 17 usulan program dan kegiatan dengan jumlah biaya mencapai Rp. 25.850.970.880, Kelompok pengembangan SDM 82 usulan program dan kegiatan dengan jumlah biaya mencapai Rp. 56.369.452.000. Jumlah seluruh usulan program dan kegiatan mencapai 237 usulan dengan jumlah biaya yang diperlukan mencapai Rp. 948.258.609.280,-.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyampaikan, Petang sebagai daerah konservasi, daerah penyangga dan sebagai pusat produksi dari pertanian secara umum, kebijakan-kebijakan yang dilakukan akan mengacu pada hal tersebut. Dalam rangka untuk mempercepat pertumbuhan dan dinamika pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat maka akan dilihat potensi-potensi yang akan dikembangkan terutama sektor pertanian harus digenjot dan dipertahankan.

Di sektor pertanian di Kabupaten Badung telah memiliki pemetaan masalah potensi tanah, potensi tanah tersebut dalam artian tanah di suatu daerah tertentu cocok untuk ditanami apa sebagai cara pemetaannya. "Sektor pertanian secara umum di Kecamatan Petang selalu didorong dan diperluas serta ditingkatkan, tetapi tetap dengan rambu acuan yang kita lakukan, " katanya.

Di Kecamatan Petang juga terus dikembangkan pertanian dan peternakan dan mulai tahun 2018 ini telah dibuat Pilot Project dalam pengembangan peternakan masalah Ayam Buras di 2 kelompok yang biaya bangunannya masing-masing Rp. 8 milyar. Juga akan dibuat kelompok peternakan Sapi yang akan dikembangkan terus, sehingga Petang cirinya memang pengembangan pertanian secara luas. "Petang juga dikembangkan sebagai pusat budaya dan kedepannya akan dibangun gedung budaya," tambahnya.