Napi “Amrik” Kabur karena Dipalak | Bali Tribune
Diposting : 21 December 2017 20:27
Redaksi - Bali Tribune
Lombok
DIPERAS - Chrishan Beasley, napi warga negara Amerika Serikat yang kabur dari Lapas Kelas II A Denpasar akhirnya ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Ia mengaku kabur karena diperas penghuni lapas lainnya.

BALI TRIBUNE - Teka-teki motif kaburnya napi warga negara Amerika Serikat, Chrishan Beasley dari Lapas kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, perlahan mulai terkuak. Kepada polisi, Beasley mengaku dirinya diancam oleh napi lain dan dimintai uang Rp5 juta.

Jika tidak memenuhi permintaan napi lain tersebut, Beasley mengatakan dirinya akan dianiaya, sehingga memilih kabur dari lapas. Beasley juga mengaku tidak mau menjadi korban pungutan liar dalam Lapas.

Karena pria asal Amerika Serikat ini tidak menyanggupi permintaan tersebut dan sempat merasakan pukulan dari napi lain di bagian perut ia berniat kabur usai di pukul atau kurang lebih dua hari sebelum kabur.

“Atas perlakuan tersebut, yang bersangkutan berniat melarikan diri bersama dengan teman satu blok di Wisma Lovina,” ungkap Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, Rabu kemarin.

Paul pun menerima ajakan Beasley, kedua napi ini langsung menentukan jalan keluar. Memanfaatkan kesempatan hujan deras, Senin tanggal 11 Desember 2017 dini hari,  keduanya keluar melalui plafon kamar nomor 7 di Blok wisma Lovina. Saat itu Paul membawa tali sedangkan Beasley membawa selimut.

Keduanya lantas berjalan melewati belakang bunker Lapas sampai di bengkel, mereka berdua mengunakan scaffolding proyek untuk memanjat tembok namun alat tersebut tidak kuat menopang. Ke duanya mendapatkan tangga yang ada di Lapas lalu digunakan untuk kabur.

Beasley yang pertama kali memanjat tembok kemudian menutup belahan kaca dengan selimut sehingga berhasil sampai di Pos 6 Lapas, selanjutnya turun menggunakan tali tanpa menghiraukan Paul. Karena Paul tak kunjung turun, ia kabur pukul 05.00 Wita.

“Ternyata dia berbekal HP dan uang Rp 3, 5 juta yang diperoleh dari keluarganya saat membesuk, dan HP tersebut sempat digunakan menghubungi ibunya. Dengan HP itu, ia sempat menghubungi sang ibu bahwa akan melarikan diri ke Bangkok setelah kabur dari Lapas Kelas II-A Denpasar,” terang Kapolres.

Setelah berada di luar Lapas, ia memberhentikan pengendara sepeda motor di depan Alfa Mart dan meminta untuk diantar ke Ubud dengan ongkos Rp100.000. Sampai di Ubud sekitar pukul 07.00 Wita, ia bersembunyi di semak-semak di sebelah Museum Blanco sampai pukul 24.00 Wita.

Tengah malam itu, ia pergi ke Pelabuhan Padangbai menumpang mobil freelance dengan biaya Rp500.000. Sekitar pukul 05.30 Wita, yang bersangkutan menyewa speed boat lalu meminta diantar ke sebuah pantai di Lombok dengan biaya Rp 900.000. “Setiba di Lombok, pelaku tinggal di salah satu penginapan di Senggigi dengan biaya per malam Rp 200 ribu. Di sana pelaku berencana pergi ke Timor Leste,” urainya.

Pelaku sempat mengirim email kepada ibunya untuk meminta uang karena uangnya sudah habis. Tidak mendapat balasan, ia menghubungi pacarnya melalui email. Dengan adanya komunikasi itu, lanjut Kapolres Badung,  Tim Opsnal Polres Badung mengetahui keberadaan yang bersangkutan di Senggigi Lombok.

Pada hari Kamis (14/12) tim Opsnal Polres Badung berangkat ke Lombok dan akhirnya berhasil mengamankannya pada keesokan harinya. “Ya, kami akan dalami lagi keterangannya. Apa benar dipalak atau tidak,” ujar perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini.