Nasib ‪173 Pejabat Badung Kemungkinan Aman | Bali Tribune
Diposting : 3 September 2016 10:46
I Made Darna - Bali Tribune
pemkab
RAPAT KONSULTASI - Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, didampingi Wabup, Ketut Suiasa, dan Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, memimpin rapat konsultasi eksekutif-legislatif membahas RAPBD-P dan Ranperda OPD, Jumat (2/9) di kantor DPRD Badung.

Mangupura, Bali Treibune

Ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Badung mulai bisa bernafas lega. Pasalnya, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, memberi sinyal tidak akan memangkas jumlah kursi jabatan yang ada di pemerintahannya.

Bupati asal Pelaga ini justru membuka peluang ada penambahan kursi pejabat baru sesuai Ranperda susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru. "Hasil konsultasi kita (eksekutif dan legislatif) ke Kementerian Dalam Negeri kita dibolehkan menambah (OPD, red)," ungkap Giri Prasta usai rapat konsultasi eksekutif-legislatif membahas RAPBD-P 2016 dan Ranperda OPD di kantor DPRD Badung, Jumat (2/9).

Sebelumny,a Giri Prasta sempat melontarkan pemangkasan jumlah pejabat di lingkungan Pemkab Badung. Kala itu ia menyebut dampak perombakan OPD, sedikitnya 173 pejabat di “gumi keris” terancam nonjob alias tak dapat jabatan. Namun, setelah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya Mendagri memberi ruang penambahan OPD sesuai keperluan daerah.

Saat ini, OPD di Badung berjumlah 34. Ini di luar skenario yang pemerintah harapkan yakni penambahan-penambahan badan baru seperti Badan Keuangan dan Aset, Badan Pendapatan dan Pasedahan Agung. Termasuk ada usulan penambahaan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak. “Kemungkinan lebih dari 36 OPD baru nanti akan dibentuk. Belum lagi UPT (Unit Pelaksana Teknis),” katanya.

Hasil konsultasi ke Kemendagri, Giri Prasta menyatakan ada juga kemungkinan menambah lagi kursi pegawai. “Dari hasil konsultasi OPD, di Badung ada 987 pegawai eselon IIA sampai ke 5B orang, dengan konsep kita sekarang ini bisa ada penambahan lagi kira-kira 7 lagi. Itu belum terhitung Badan Keuangan dan Aset dan kalau bisa Badan Pendapatan dan Pesedahan Agung, belum lagi UPT,” terangnya.

Untuk pembentukan UPT, karena Permendagri-nya belum turun, jadi diberikan kewenangan pada bupati, termasuk penamaannya. Mantan Ketua DPRD Badung ini tidak merinci detail akan seperti apa OPD nanti. Sebab, pembahasan Ranperda masih berlangsung dalam dua hari kedepan. "Untuk pastinya masih menunggu hasil sidang paripurna DPRD Badung. Jadwal sidang Senin (5/9)," pungkasnya.