Nilai SKB Diumumkan, Banyak Pihak Salah Kaprah | Bali Tribune
Diposting : 18 December 2018 22:36
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
I Made Budiasa
BALI TRIBUNE - Pasca pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Pemkab Jembrana 2018, Senin (10/12) lalu, banyak pihak yang salah kaprah menganggap hasil SKB tersebut merupakan hasil finas CPNS. Padahal hasil SKB yang telah langsung diumumkan melalui website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana tersebut justru masih akan diintergrasikan dengan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menentukan hasil final CPNS.
 
Kini sejumlah peserta justru telah menganggap dirinya gugur dalam seleksi CPNS pasca pengumuman hasil SKB tersebut. Padahal pihak Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Kabupaten Jembrana menyatakan masih akan merekonsiliasi dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Pusat, Rabu (19/12) besok untuk mengintegrasikan hasil SKB dengan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menentukan hasil final CPNS. 
 
Kepala BKPSDM Kabupaten Jembrana I Made Budiasa dikonfirmasi Senin (17/12) mengakui ada beberapa pihak yang malah salah kaprah setelah pengumuman hasil SKB tersebut dengan menganggap hasil SKB itu sebagai hasil final seleksi CPNS. Padahal hasil final seleksi CPNS merupakan integrasi antara hasil SKB dengan hasil SKD yang dilaksanakan sebelumnya. Penentuan hasil final seleksi CPNS ini dikatakannya mempergunakan perhitungan bobot yakni 40 persen untuk hasil SKD dan 60 persen hasil SKB. Bahkan menurutnya pengintergrasian hasil SKD dan SKB itu harus melalui rekonsiliasi di Pusat. “Untuk integrasi hasil final itu akan direkonsiliasi di Pusat, Rabu tanggal 19 Desember” ujarnya. 
 
Pihaknya memastikan dalam penerimaan CPNS tahun ini telah benar-benar dilaksankan secara transparan. Untuk memberikan informasi kepada peserta yang kemungkinan tidak melihat hasil tes dipapan pengumuman, hasil SKD maupun SKB, itu sengaja diumumkan melalui website.  
 
Namun kendati hasil SKD maupun SKD sudah langsung diketahui setelah tes, dalam merampungkan integrasi hasil seleksi itu, Panselnas tetap akan membutuhkan waktu sehingga tidak langsung diumumkan. Terlebih diakuinya rekrutmen CPNS tahun ini, dibuka secara besar-besaran, di seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Indonesia, termasuk juga pada sejumlah instansi Kementerian.
 
Menurutnya, dalam tahapan seleksi CPNS disejumlah instansi Pusat, juga ada beberapa tahapan seleksi dyang harus dilakukan selain SKD dan SKB seperti yang telah dilaksanakan, seperti adanya instansi yang melaksanakan tahapan seleksi wawancara, seleksi fisik dan seleksi lainnya. Pihaknya memastikan sampai saat ini belum ada pengumuman final terkait kelulusan CPNS termasuk di Jembrana dan baru hanya sebatas pengumuman hasil SKD dan SKB.