Ny. Putri Koster: TP PKK Harus Sadari Tugas, Tanggungjawab & Smart Membantu Pemerintah | Bali Tribune
Diposting : 11 February 2020 16:08
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune / Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster saat memberikan pengarahan pada Rapat Konsultasi (Rakon) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2020, Selasa (11/2) di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Saat membuka Rapat Konsultasi (Rakon) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2020, Selasa (11/2) di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Gubernur Bali Wayan Koster meminta Tim Penggerak (TP) PKK baik provinsi, kabupaten, kecamatan bahkan desa mampu menggerakkan struktur yang ada. Disamping itu untuk turut serta berperan aktif menyosialisasikan pengolahan, pemilahan dan mengarahkan masyarakat sekitar wilayah untuk bergerak menangani sampah secara serius. Hal ini mengingat penimbunan sampah pada satu tempat pembuangan akhir akan menimbulkan masalah bagi wilayah yang bersangkutan. 
 
Orang nomor satu di Bali ini dalam sambutannya mengatakan, sebaiknya pemilahan sampah dimulai dari intern rumahtangga sendiri, sehingga sasaran untuk memindahkan alur timbunan atau penumpukan sampah residu dapat diminimalisir, karena hal ini memiliki pengaruh cukup besar bagi kunjungan wisatawan ke Bali.  
 
Ditegaskan pria asal Buleleng ini, TP PKK merupakan organisasi yang kuat dan berstruktur dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, desa bahkan dusun/banjar yang memiliki peran penting dalam membangun masyarakat mulai dari ketahanan sandang, pangan, papan dan pendidikan bahkan menyangkut keberhasilan bersih atau tidaknya lingkungan. "Organisasi PKK yang bersifat ex officio diharapkan mampu bekerja sama yang baik dengan pemerintah dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah ke arah yang lebih maju dan berkembang. Saya kira ini forum konsultasi yang sangat bagus untuk menjalankan programnya PKK," ucap Koster. 
 
Sementara itu Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster pada kesempatan tersebut memberikan pengarahan agar adanya penyusunan program terkait pengolahan sampah berbasis sumber, dimana satu wilayah dengan wilayah lainnya tidak saling memindahkan sampah yang diproduksinya. "Jika produksi sampah itu dari rumah kita, ya jangan dibawa ke rumah orang lain. Jika sampah itu adalah milik kabupaten kita, ya jangan dibawa ke kabupaten/kota lain karena mereka bukan tempat penampungan yang selalu siap untuk mencium bau busuk sampah yang datang dari wilayah luar," katan Ny. Putri Suastini Koster  yang akrab disapa Bunda Putri. 
 
Ditegaskannya, regulasi pengolahan sampah harus jelas dan terukur dengan melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik, mengingat tidak semua sampah dapat diolah menjadi pupuk. Hal ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak, mengingat pengolahan sampah juga sudah diatur ke dalam Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.  Salah satunya menyosialisasikan penyediaan tempat sampah yang terpilah dan menggunakan sarana tempat sampah yang dikembangkan di desa/komunitas masyarakat, yakni pemisahan sampah daun dan plastik. "Pemilihan pemindahan sampah plastik bisa dilanjutkan ke bank sampah yang disiapkan pada satu titik per kabupaten/kota atau wilayah yang memilikinya," jelasnya. 
 
Rapat Konsultasi PKK Tingkat Provinsi Bali Tahun 2020 mengangkat tema "Konsolidasi Gerakan PKK Menyongsong Rakernas PKK ke-IX Tahun 2020 dihadiri Ketua TP PKK 8 kabupaten dan 1 kota di Bali. Menurut Ny. Putri Koster, Rakon ini untuk mendapatkan masukan-masukan program yang akan disusun oleh PKK kabupaten/kota karena program itu harus sinergitas, harmoni antara program-program yang ada di pusat, provinsi di kecamatan dan di desa. 
 
"Dari situ kita akan menyusun program kegiatan PKK yang terkait 10 program pokok PKK di tahun 2021. Sehingga kita dapat mengajukan anggarannya seperti apa. Disamping itu pada rapat konsolidasi ini juga kita ingin mendapat masukan-masukan aspirasi terkait dengan Rakernas
 
di Jakarta pada tahun 2020 supaya sinkron apa yang ingin disampaikan dari bawah tingkat desa, sehingga nanti provinsi bisa menyampaikan," beber wanita multitalent ini. 
 
Diharapkan, seluruh TP PKK kabupaten/kota belajar tertib dan benar dalam mengambil tindakan di dalam berorganisasi. "Kita ingin PKK ini mulai menyadari tugas tanggungjawabnya dan semakin smart untuk semakin bisa membantu pemerintah. Karena PKK ini bergandengan dengan pemerintah didanai oleh pemerintah. Jadi secara moral wajib melaksanakan kegiatan yang mendukung visi misi gubernur," harapnya. 
 
Paparan panel pada kegiatan Rakon dibawakan oleh dua narasumber yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa (PMD), Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina dan Sekretaris Bappeda Provinsi Bali, Ida Bagus Anom. Kadis PMD dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina menyatakan, TP PKK selaku mitra pemerintah diharapkan mampu mendukung program pemerintah yang sudah dirancang dan dirangkum serta memperluas jaringan melalui banjar (dasa wisma). 
 
"Salah satunya adalah mensetop cara konvensional (angkut-buang sampah) ke satu TPA. Namun memulai peran aktif ibu rumahtangga untuk memilah sampah dari lingkungan rumahtangga karena hingga saat ini tercatat 4,284.281 ton sampah perhari yang dihasilkan rumah tangga di Bali," sebut Putu Anom.
 
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan hasil rumusan Rakon dari Ketua TP PKK Provinsi Bali kepada TP PKK Kabupaten/ Kota se-Bali. Diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar TP PKK provinsi dengan kabupaten/kota se-Bali dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan melahirkan generasi cerdas, sehat, berprestasi dan unggul dalam kualitas. Selain itu ditekankan agar setiap program, di dalamnya terdapat sejumlah kegiatan yang dapat dilaksanakan secara simultan dan berkelanjutan.