Obat dan Kosmetik Berbahaya Masih Dijual Bebas, Masyarakat Diminta Lebih Berhati-hati | Bali Tribune
Diposting : 31 January 2018 22:11
Khairil Anwar - Bali Tribune
SERAHKAN - Bupati Putu Agus Suradnyana serahkan sertifikat kepada warga, di Gedung Serba Guna Desa Banyuatis Kecamatan Banjar, Selasa (30/1).
BALI TRIBUNE - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyerahkan ratusan sertifikat kepada warga sebagai bentuk kepedulian pemerintah atas legalitas hak milik masyarakat. Penyerahan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga di sejumlah desa di antaranya  Desa Banyuatis, Desa Gobleg, dan Desa Munduk, Kecamatan Banjar, merupakan program Nasional Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL). Penyerahan secara oleh Bupati Agus Suradnyana  Di Gedung Serba Guna Desa Banyuatis Kecamatan Banjar, Selasa (30/1).
 
Kecamatan Banjar menerima sebanyak 326 Bidang Sertifikat tanah yang diterima oleh Masyarakat dengan rincian untuk di Desa Banyuatis 125 bidang, Desa Gobleg 90 bidang dan  Desa Munduk sebanyak 111 bidang. ”Penyerahan sertifikat PTLS merupakan kepedulian pemerintah dalam melegalisasikan program Prona secara gratis, sehingga masyarakat dapat memperoleh hak yang sah secara hukum administrasi di bidang Agraria. Melalui program PTLS ini sangat membantu masyarakat untuk memperoleh bukti kepemilikan sah atas tanahnya,” kata Agus Suradnyana.
 
Menurutnya, masyarakat harus memiliki sertifikat tanah yang merupakan bukti hak hukum atas tanah yang dimilikinya  supaya terhindar dari sengketa. 
 
Kepala Agraria Tata Ruang Atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Buleleng Ketut Suyarta, SH,. MH mengatakan program PTSL tahun 2017 untuk Kecamatan Banjar Sertifikat Tanah Yang diserahkan sebanyak 326 bidang tanah. Hal yang sama disampaikan Kepala Kanwil ATR-BPN Propinsi Bali Jaya, SH. Menurutnya, dengan memiliki tanah disertai dengan sertifikat yang sah, diharapkan masyarakat yang memperoleh sertifikat tersebut agar dapat menjaga dan menggunakan sebaik-baiknya.
 
Sementara itu, Pemkab Buleleng bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Gedung Wanita Laksmi Geraha, Selasa (30/1). Diikuti oleh camat, aparat desa, dan bendesa adat se-Kabupaten Buleleng, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST.
 
Bupati Putu Agus Suradnyana mengatakan, Pemakab Buleleng telah membentuk tim pengdamping PTSL untuk membantu kantor pertanahan mengumpulkan data masyarakat yang ikut dalam program PTSL tersebut. Bupati Suradnyana  menghimbau kepada seluruh jajaran OPD terkait untuk berperan aktif dalam mensukseskan program ini.