Oknum Polisi Bantah Bekingi Perampasan Barang | Bali Tribune
Diposting : 9 May 2018 15:47
Redaksi - Bali Tribune
hukum
Indah Agustina Gunawan bersama kuasa hukumnya Hartadi Hendra Lesmana memperlihatkan surat kesepakatan.
BALI TRIBUNE - Oknum polisi berinisial AKBP HDY melalui istrinya, Indah Agustina Gunawan membantah membekingi dugaan tindakan pencurian dan perampasan oleh pihak distributor barang elektronik seperti yang dilaporkan oleh Elly Salim Mapolda Bali. 
 
"Dibilang saat saya mengambil barang - barang itu dibekingi oleh oknum polisi, wong dia itu (AKBP HDY - red) suami saya kok dibilang dibekingi. Wajar donk, saya ajak suami saya untuk mengambil barang - barang saya. Saya tidak mengerti maksudnya dibekingi itu apa," ungkap Indah Agustina Gunawan didampingi kuasa hukumnya Hartadi Hendra Lesmana di Denpasar, Selasa  (8/5).
 
Atas dasar itulah, pihaknya berencana akan melakukan langkah hukum lainnya. Bahkan, dalam waktu dekat pihaknua akan melaporkan balik pihak pelapor yang dinilai mengarang cerita. "Yang jelas kita akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan balik pihak pelapor (Elly Salim - red). Hal ini karena tidak didasari dengan kejadian yang sebenarnya. Banyak pengakuan mereka yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Termasuk perampasan dan intimidasi oleh perwira Polri. Ini yang kita sesalkan dan siap mengambil langkah selanjutnya, termasuk lapor balik," kata Hendra Lesmana.
 
Dijelaskan Hendra Lesmana, pengambilan sejumlah barang elektronik di toko Asia Jaya di Jalan Diponegoro, Singaraja pada Minggu (15/4) lalu sebagai upaya penarikan barang miliknya yang sudah terlanjur diberikan kepada Elly Salim, ibunda Heru Sujonto. Konon, pemilik toko Asia Jaya tidak bisa melunasi utang pengambilan barang elektronik dari Toko Horizon milik kliennya sebesar Rp517 juta. "Barang-barang elektronik yang diambil itu milik klien saya. Semua barang yang diangkut adalah murni barang dari toko Horizon. Itu semua ada listnya dan kalau tidak sesuai, barang-barang lainnya dikeluarkan lagi dari mobil. Dan perlu diketahui, saat pengambilan disaksikan oleh pemilik dan karyawannya," ujarnya.
 
Mengenai adanya intimidasi dan juga perampasan yang dibekingi oknum polisi, Hendra Lesmana menyayangkannya. Sebab, saat mengambil barang elektronik itu AKBP HDY berstatus sebagai suami dari Indah Agustina Gunawan. Selain itu, ia juga tidak menggunakan seragam polisi dan di luar jam kantor. "Ini yang harus diluruskan karena tidak demikian yang terjadi di lokasi. Ya, namanya juga suami mendampingi istri saat mengambil barang milik mereka. Jadi, bukan oknum Polisi," tegasnya.