Ormas Wajib Isi Formulir | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 19 April 2017 18:28
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
ORMAS
MONITOR - Pemkot Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar getol menggelar pendataan keberadaan organisasi masyarakat (ormas) di Kota Denpasar, Selasa (18/4).

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) getol menggelar pendataan keberadaan organisasi masyarakat (ormas) di Kota Denpasar, Selasa (18/4).  Kegiatan monitoring kali ini menyasar sebanyak 10 ormas yang berada di Kecamatan Denpasar Timur, Barat dan Selatan.

“Monitoring ini juga dilakukan dengan mewajibkan ormas mengisi formulir dan melengkapi syarat pendaftaran di Pemkot Denpasar,” ujar Kasubid Ormas pada Badan Kesbangpol Kota Denpasar, IB Andika di sela-sela melakukan kegiatan monitoring, Selasa (18/4).

Lebih lanjut IB Andika mengatakan monitoring ini juga untuk mendapatkan informasi yang lengkap tentang keberadaan ormas yang berkembang saat ini, dimana pada sebelumnya, Tim Kesbangpol sudah sempat melakukan monitoring ke DPC Aliansi Indonesia Kota Denpasar di Jalan Gunung Agung dan DPC Perkumpulan Keluarga Suka Duka Cimande Bali Kota Denpasar yang juga berada di kawasan Gunung Agung Gg Yamuna.

Ditanya tentang berapa ormas yang ada di Denpasar saat ini, Gus Andika mengatakan tercatat sekitar 290 ormas yang dibagi dalam beberapa kelompok seperti lembaga sosial masyarakat (LSM), paguyuban, yayasan, aliran kepercayaan, ormas agama, ormas Islam, dan ormas umum.

Sementara untuk ormas yang dimonitor saat ini meliputi 2 ormas saja. “Ke depan kami berharap kepada ormas-ormas yang ada di Denpasar hendaknya melakukan pelaporan secara berkala, agar kami lebih mudah sewaktu-waktu melakukan komunikasi,” kata Gus Andika.

Dari monitoring ini juga mengharapkan ormas dapat turut serta berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Denpasar, dimana strategi awal yakni dengan melakukan pendekatan-pedekatan ataupun silaturahmi langsung, sehingga ada saling pengertian untuk proses ikut menciptakan keamanan, kenyamanan, di lingkungan masyarakat, karena mereka itu juga merupakan elemen bangsa. “Wajib hukumnya Pemerintah Daerah ikut mendidik, mengayomi, dan membina,” kata Gus Andika.

Gus Andika berharap terkait fakta di lapangan dengan adanya benturan-benturan yang melibatkan ormas, untuk itu Kesbangpol selaku pembina mencoba membangkitkan kesadaran menyama beraya sebagai sebuah kesatuan untuk bisa meminimalisir terjadinya kejadian-kejadian seperti itu, dan menjadikan paradigma itu sebagai sebuah kebersamaan di dalam sebuah proses pembangunan.