Panwaslu Klungkung Dituding Tidak Netral | Bali Tribune
Diposting : 9 March 2018 09:57
Ketut Sugiana - Bali Tribune
simakrama
Tim penasehat hukum paslon SUWASTA dipimpin Wayan Sumardika,SH mendatangi Panwaslu Klungkung, Rabu (7/3).

BALI TRIBUNE - Merasa diperlakukan tidak berimbang selama masa kampanye belakangan ini, tim penasehat hukum paslon SUWASTA mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Klungkung pada Rabu (7/3). Kedatangan mereka dipimpin langsung ketuanya, Wayan Sumardika ,SH,CLA. 

Kedatangan Tim Advokasi Paslon SUWASTA inin diterima oleh anggota Panwaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widyanti, dan salah seorang stafnya, Ngakan Sudana, sekitar pukul 13.10 Wita. Sementara, Ketua Panwaslu Klungkung, Komang Artawan,SH, dan Cok Partawijaya berhalangan menerima karena sedang mengikuti bintek. Tim Advokasi pimpinan Wayan Sumardika,SH langsung mencecar Widyanti, yang intinya meminta kinerja Panwaslu agar profesional dan berimbang.

Tim Advokasi menuding Panwaslu melakukan tindakan tidak patut yang tidak profesional. Ada aturan berbeda yang diterapkan. Misalnya, soal kehadiran anggota DPRD saat kampanye atau simakrama. “Ini sudah tindakan tidak adil dan tidak benar. Perlakuan berbeda itulah yang kami maksud tidak profesional dan tidak independen. Surat yang kami layangkan adalah dalam rangka agar Panwaslu bertindak sesuai dengan undang undang,” kata Sumardika.

 Dia juga menyoroti terkait pemasangan baliho di kawasan bukan zone baliho kedua paslon agar sesuai dengan ketentuan seperti mana untuk pemasangan baliho maupun untuk umbul-umbul. Begitu juga soal tudingan Panwsalu pada Paslon SUWASTA mengumpulkan tenaga kontrak itu sudah pelanggaran karena Panwaslu melakukan pembubaran. “Ke depan kalau itu terjadi lagi akan kami pidanakan karena masuk ke pekarangan rumah orang tanpa ijin,” tegas Sumardika.

 Sementara itu, anggota Panwaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widyanti, menampik dituding tidak netral. Menurutnyam Panwaslu sudah berbuat netral dan sudah berbuat adil dan menindaklanjuti setiap ada kesalahan masing masing paslon. “Seperti baliho yang dipasang di zona di depan puri oleh Paslon BAGIA sudah kami rekomendasikan untuk diturunkan melalui Satpol PP,” ujarnya. Terkait adanya temuan anggota DPR yang ikut simakrama ke pasar, keputusannya akan diambil dalam rapat pleno.