Parkir di Bahu Jalan Objek Ceking, Mobil Digembok Warga Harap Penertiban Rutin | Bali Tribune
Diposting : 2 July 2019 14:26
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ DIGEMBOK - Parkir liar di kawasan wisata Ceking, Tegalalang, sebuah mobil digembok petugas.
balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya sepeda motor yan pernah diangkut paksa, mobil yang kedapatan parkir di badan jalan  di kawasan daerah wisata Ceking, Desa/Kecamatan Tegallalang, juga ditindak tegas, Senin (1/7).  Tanpa basa basi lagi, sebuah mobil langsung langsung digembok pada bagian rodanya. Tindakan tegas aparat gabungan  Polsek Tegallalang dan Dinas Perhubungan Gianyar, namun diharapkan digelar secara rutin setiap hari.
 
Pantauan di lokasi, puluhan petugas gabungan dari Polsek Tegallalang dan Dinas Perhubungan Gianyar terlibat dalam kegiatan itu dengan menyiagakan 1 unit mobil derek. Adapun sasarannya adalah kendaraan para pedagang dan wisatawan yang berkunjung ke obyek tersebut. Khususnya yang memarkir kendaraanya di sekitar Obyek Wisata  sudah ada tanda larangan parkir. Kali ini petugas menggembok satu unit kendaraan roda empat yang parkir menggunakan bahu jalan. Penggembokan dilakukan pada roda depan dan roda belakang kendaraan tersebut.
 
Meski ada tindakan tegas, sebagian warga masih pesimis   lantaran pelanggaran tetap saja terjadi, lantaran penertiban tidak dilakukan setiap hari. Harapan warga, petugas  melakukan tindakan tegas setiap ada pelanggar tanpa menunggu opresai gabuangan. Sebab, pelanggar parkir kerap main petak umat dengan petugas. “ Besok-besok,   kalau tidak ada petugas, pelanggaran parkir seperti ini akan tetap saja terjadi.  Kalau ada tindakan tegas setiap hari, mereka akan tertib sendiri,” harap I  Wayan Selamet yang mengaku sangat terusik dengan kemacetan yang dipicu parkir liar ini.
 
Ditimpali oleh warga lainnya, I Made Gamiarta, dengan penertiban parkir liar secara rurtin dan setiap hari,  kawasan objek wisata Ceking, dipastikan tidak akan lagi jadi biang kemacetan di jalur padat aktivitas pariwisata tersebut. Dengan  penertiban sewaktu-sewaktu seperti sekarang ini,  tertib parkir hany berlaku sehari.  Dan kondisi  semrawut oleh parkir kendaraan baik kendaran roda empat maupun kendaraan roda dua di sepanjang bahu jalan, akan terjadi lagi jika tidak ada operasi gabungan. “Central parkir yang cukup luas di sebelah barat obyek wisata, kerap diabaikan. Alasan sopir hanya mendrop atau  tamunya hanya mampir sebentar.  Dua tiga sopir beralasan sama, macet tidak terhindar,: ungkapnya.
 
Pengelola Obyek Wisata Ceking, I Wayan Sukarma sangat mengapresiasi dan berharap yang sama dengan penertiban yang dilakukan  petugas gabungan ini. Selain membuat arus lalu lintas menjadi lancar juga memberikan kenyaman bagi pengguna jalan juga bagi wisatawan yang berkunjung ke tempat tersebut. “Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan juga wisatawan yang berkunjung ke tempat ini,” kata Sukarma.
 
Seijin Kapolsek Tegallalang, Kanit Sabara Polsek Tegallalang, I Made Weta, mengatakan, penertiban parkir liar secara rutin dilaksanakan dengan melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar. Dijelaskan juga, pelanggaran parkir ketika pengendara parkir menggunakan bahu jalan, sehingga membuat kemacetan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba mengatakan, penertiban dilakukan dalam rangka penataan obyek wisata Ceking. Dengan telah tersedianya central parkir di kawasan obyek wisata tersebut diharapkan baik para pedagang maupun wisatawan tidak lagi memarkir kendaraan di bahu jalan. Terlebih di sepanjang jalan tersebut telah dipasang rambu larangan parkir. Hal ini untuk memastikan kenyamanan bagi semua pihak, baik wisatawan yang berkunjung maupun masyarakat pengguna jalan. “Ini untuk kenyamanan kita bersama. Wisatawan maupun masyarakat pengguna jalan. Kalau dulu kan sampai mengakibatkan kemacetan panjang, ini sering menjadi keluhan warga. Tapi kini dari pantauan kami sudah mulai lancar.” kata Suamba.